Salin Artikel

Disetop di Pos Penyekatan, Pria Asal Mesir Ternyata Bawa Ganja

Setelah diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar, MKI kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang disimpan dalam sebuah koper.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Mulyadi mengatakan, pria itu diserahkan oleh petugas Satpol PP yang menjaga pos penyekatan di Perdagangan pada Kamis (6/5/2021) sore.

Petugas saat itu melakukan pemeriksaan terhadap bus yang membawa penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat informasi dari sopir bahwa ada penumpang warga negara asing.

"Pas ditanya enggak bisa menunjukkan dokumennya. Jadi mereka koordinasi ke kita, kemudian kita sampaikan supaya dibawa ke kantor. Sekitar pukul 16.30 WIB, kita serah terima di sini," kata Mulyadi saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Ganja kering yang dibawa pria itu berjumlah 31 paket.

Kepada petugas, pria yang berbicara Inggris-Indonesia itu mengaku bahwa barang tersebut ia dapat dari Kota Medan.

MKI melakukan perjalanan dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, menuju Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

"Dari Aek Kanopan mau ke Samosir. Di Aek Kanopan itu ada istri sirinya. Dia mau kembali ke Samosir, di Samosir ada guest house-nya," kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, saat diperiksa petugas Satpol PP di Pos penyekatan, pria tersebut menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 lewat tes antigen.


 Dokumen perjalanan resmi

Menurut Mulyadi, kedatangan MKI ke Indonesia bukan ilegal.

Dari visa yang ia miliki, tercatat pria itu melakukan perjalanan sebanyak 4-5 kali selama tahun 2017 sampai 2018. Visa yang dimiliki dengan izin perjalanan wisata.

Setelah dilakukan pendalaman, pria tersebut ternyata mengaku kehilangan paspor dan membawa bukti surat kehilangan dari polisi di Jakarta.

Ia kehilangan dokumen tersebut pada Maret 2020

Menurut Mulyadi, MKI akan menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono membenarkan adanya penyerahan warga negara asing kepada polisi.

"Sudah diserahkan kepada kita. Sekarang kita masih memeriksa lebih lanjut," ucap Haryono. 

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/172745878/disetop-di-pos-penyekatan-pria-asal-mesir-ternyata-bawa-ganja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke