Salin Artikel

Anggota Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Pengendara di Pos Penyekatan Mudik, Kapolsek Membantah

KOMPAS.com - Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik membantah adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan anggotanya di pos penyekatan Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

Menurutnya, kejadian yang terjadi pada Kamis (6/5/2021) tersebut diduga karena adanya miskomunikasi antara pengendara dan anggotanya.

"Tidak beranilah kami seperti itu (pungli), tadi pengendaranya sudah bisa lewat. Mungkin karena sama-sama keras, sama anggota jadi seperti itu," ungkapnya.

Saat kejadian tersebut, dirinya mengaku sempat mendatangi lokasi untuk melerai keributan itu.

Namun demikian, dari keterangan yang didapat dari anggotanya terkait tuduhan yang dilontarkan salah seorang pengendara itu ternyata tidak benar.

"Kata anggota tidak seperti itu (terjadi pungli). Saya tidak tahu persis kejadiannya karena jauh (antara pos dan lokasi). Dari pada ribut-ribut jadi saya lerai saja, 'jangan ribut-ribut Pak, sudahlah'," kata Irwan.


Sebelumnya diberitakan, salah seorang pengendara mobil dengan plat nomor BN 1734 WD mengaku tersinggung dengan sikap anggota polisi di lokasi penyekatan tersebut.

Pasalnya, ia diminta sejumlah uang oleh oknum anggota polisi yang bertugas agar diizinkan melintas. Padahal, saat itu ia hendak mengambil mobilnya yang mengalami kecelakaan di Palembang dan bukan untuk mudik.

"Polisi ini minta duit Rp 100.000, saya ada rekamannya dia minta duit," kata pengendara yang berasal dari Kayuagung tersebut.

Setelah terjadi keributan itu, akhirnya si pengendara tersebut diizinkan melintas setelah mengancam akan menyebarkan rekaman video yang dimilikinya ke media sosial.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/054426678/anggota-polisi-diduga-melakukan-pungli-kepada-pengendara-di-pos-penyekatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke