Salin Artikel

Densus 88 Tangkap 3 Mantan Petinggi FPI di Makassar, Terkait Penangkapan Munarman

MAKASSAR, KOMPAS.com – Selain menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jl Sungai Limboto Makassar, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) juga menangkap 3 orang yang merupakan mantan petinggi organisasi itu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi E Zulpan yang dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021) membenarkan tim Densus 88 AT juga telah menangkap tiga orang mantan petinggi FPI di Makassar.

Penangkapan itu terkait Munarman yang yang telah lebih dulu ditangkap di Tangerang dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.

“Ada tiga orang yang diamankan, ini terkait tentunya Munarman yang ditangkap di Tangerang dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus terorisme. Bagaimana peran Munarman dalam pembaiatan di Makassar terutama, ada beberapa orang yang sudah melakukan pengakuan. Khususnya kelompok Villa Mutiara yang ditangkap awal tahun oleh tim Densus yang dikenal kelompok Villa Mutiara,” katanya.

Zulpan membeberkan ketiga mantan petinggi FPI  Makassar yang ditangkap, Selasa (4/5/2021) yakni berinisial AR, Mu, AS.

“Ketiganya merupakan bekas petinggi-petinggi FPI. Peran-peran ketiga bekas petinggi FPI di Makassar yang ditangkap ini belum bisa saya sampaikan. Yang jelas, mereka mantan petinggi FPI Makassar,” tegasnya.  

Saat ditanya terkait keterlibatan FPI dengan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Zulpan belum bisa menyampaikan hasil penyidikan tim Densus 88 AT.

Tetapi, dia menegaskan, FPI terlibat dalam pembaiatan pelaku-pelaku teror bom bunuh diri.

“Saya bisa sampaikan bahwa keterlibatannya FPI disitu pembaiatan. Mereka (FPI) yang melakukan pembaiatan terhadap pelaku-pelaku teror bom bunuh diri itu. Sebelum melakukan teror bom, pelaku-pelaku itu sebelumnya dibaiat untuk melakukan gerakan teroris dan radikalisme serta berafiliasi dengan ISIS. Pembaiatan inilah yang melibatkan Munarman dan FPI,” ujarnya.

Saat ditanya sudah berapa orang yang telah dibaiat oleh FPI Makassar, Zulpan juga mengaku belum bisa menyampaikannya dengan alasan masih dalam proses penyidikan oleh tim Densus 88 AT.

Zulpan menambahkan, hasil penggeledahan di bekas markas FPI di Makassar Selasa (4/5/2021) kemarin, ada empat boks kontainer barang bukti yang dibawa oleh tim Densus 88 AT.

“Kemudian isinya apa boks kontainer barang bukti yang disita oleh tim Densus 88 AT, saya belum bisa sampaikan karena masih diteliti,” tambahnya.  

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/113627478/densus-88-tangkap-3-mantan-petinggi-fpi-di-makassar-terkait-penangkapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke