Salin Artikel

Polresta Solo Terjunkan 975 Personel Gabungan Amankan Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 975 personel diterjunkan dalam operasi ketupat candi yang dimulai pada 6-17 Mei 2021 di Solo, Jawa Tengah.

Mereka akan disiagakan dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H sekaligus perayaan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (13/5/2021).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mendapatkan penambahan personel TNI sebanyak satu SSK dan Satuan Brimob Polda Jateng dalam pelaksanaan pengamanan.

"Ini akan kita optimalkan karena agak berbeda dengan tahun-tahun yang lalu. Operasi ketupat candi 2021 ini di periodesasi operaisnya juga ada kegiatan perayaan keagamaan lainnya yaitu kenaikan Isa Almasih yang bertepatan harinya pada hari pertama Idul Fitri," kata Ade seusai memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat candi 2021 di Mapolresta Solo, Rabu (5/5/2021).

Ade menerangkan, penerjunan personel gabungan bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) masyarakat pada saat perayaan berlangsung, baik Hari Raya Idul Fitri maupun Kenaikan Isa Almasih.

Dalam melaksanakan pengamanan, baik di gereja-gereja maupun pos pengamanan semua personel dilengkapi senjata api.

"Kita akan tempatkan personel di masing-masing gereja dan semua personel dilengkapi senjata api. Termasuk pos pengamanan yang tergelar semua dilengkapi senjata api. Karena ancaman terorisme masih terus ini yang kita antisipasi," kata dia.

Mantan Kapolres Karanganyar ini mengatakan, ada lima pos pengamanan dan satu pos pelayanan yang didirikan selama pelaksanaan operasi ketupat candi 2021.

Lima pospam ini didirikan di batas masuk kota yakni, Palang Joglo Kelurahan Kadipiro, Tugu Makutha Keluarahan Karangasem, Jurug Kecamatan Jebres, Faroka Kelurahan Kerten dan Kelurahan Banyuanyar.

"Lima pospam kita fungsionalkan sebagai ruang screening dan testing. Pelaku perjalanan akan discreening apakah dia pemudik atau bukan dan apakah sudah dilengkapi SIKM, surat tugas lainnya atau yang dikecualikan sebagai pelaku perjalanan yang dibolehkan," terang dia.

Dikatakannya, kelima pospam yang didirikan di batas masuk kota telah dilengkapi peralatan swab antigen dan tenaga kesehatan.

Jika ada pemudik yang nekat mudik pada larangan mudik 6-17 Mei 2021, mereka wajib melaksanakan karantina selama lima hari di Solo Technopark (STP).

Apabila tidak mau di STP pemudik bisa melaksanakan karantina di hotel yang ditunjuk pemerintah kota dengan biaya sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/110334978/polresta-solo-terjunkan-975-personel-gabungan-amankan-idul-fitri-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke