Salin Artikel

Gubernur NTB Minta Warga Tidak Mudik Lebaran, Penyeberangan Ditutup 8-17 Mei 2021

MATARAM, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, meminta masyarakat untuk tidak mudik Lebaran menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Zul menuturkan, hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi di India dan beberapa negara lain di dunia.

Terkait hal ini, Pemprov NTB akan menutup jalur penyeberangan orang di Pelabuhan Khayangan dan Poto Tano.

Penyeberangan di pelabuhan yang menghubungkan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa itu mulai ditutup tanggal 8 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Kalaupun harus mudik karena sesuatu hal yang tidak bisa dihindari maka Pelabuhan Kayangan-Tano akan dibuka sampai dengan tanggal 8 Mei jam 00.00 Wita," kata Zul dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Penutupan penyeberangan baru akan diberlakukan pada tanggal 8 Mei karena sebelumnya Pemprov NTB memperbolehkan mudik lokal.

"Diberikan kesempatan sampai dengan tanggal 8 Mei bukan tanggal 6 Mei, karena sebelumnya mudik diperbolehkan selama di dalam provinsi," kata Zul.

Keputusan terbaru terkait larangan mudik tersebut berdasarkan atas pertimbangan instruksi pemerintah pusat dan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Zul mengatakan, larangan mudik ini memang berat bagi masyarakat yang masih lekat dengan budaya silaturahmi dan budaya mudik Lebaran.

Namun, melihat perkembangan penyebaran virus Covid-19 terkini yang semakin membahayakan, Zul meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah.

"Melihat perkembangan penyebaran covid terkini yang semakin membahayakan, maka tidak ada pilihan lain kecuali menutup penyeberangan sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah pusat yang dimulai dari tanggal 8 Mei sampai tanggal 17 Mei," kata Zul.


Pemerintah Provinsi NTB meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 550/05/KUM/Tahun 2021 tentang penyelenggaraan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 H dalam masa pandemi corona virus disease 2019.

Pemprov NTB masih membolehkan mobilitas penyeberangan untuk kendaraan pelayanan distribusi logistik atau barang dengan tidak membawa penumpang.

Selain itu, kendaraan dinas operasional dengan TNKB dinas TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, ambulans, mobil jenazah serta kendaraan lainnya sepanjang dalam rangka urusan penanganan Covid-19 atau dalam rangka penanganan kedaruratan lainnya.

Kemudian kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI terlantar, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal.

Terakhir adalah pergerakan penyeberangan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan tidak mudik, yaitu perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/054328378/gubernur-ntb-minta-warga-tidak-mudik-lebaran-penyeberangan-ditutup-8-17-mei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke