Salin Artikel

Densus 88 Geledah Bekas Markas FPI Makassar, Terkait Bom Bunuh Diri Gereja Katedral

Penggeledahan terkait kasus bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar ini dilakukan pada Selasa (4/5/2021) sore.

Tampak puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap mengamankan sekitar lokasi penggeledahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan membenarkan adanya penggeledahan oleh Densus 88 di bekas markas FPI Makassar.

“Pertama, penggeledahan di bekas Markas FPI di Makassar itu terkait pengembangan kasus bom bunuh diri Gereja Katedral," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa.

Penggeledahan ini disebut Zulpan juga terkait kelompok teroris Villa Mutiara yang digerebek pada awal 2021.

Kelompok itu diduga yang mendalangi pengeboman Gereja Katedral Makassar.

Zulpan juga menuturkan, dari sejumlah anggota kelompok tersebut yang ditangkap beberapa di antaranya adalah anggota FPI.

"Ada 20 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari yang ditangkap itu, ada beberapa orang yang dibaiat oleh FPI dan di situ ada Munarman," sebut Zulpan.

Terkait hasil penggeledahan, Zulpan belum bisa mengungkapkannya. Dia juga belum tahu benda apa saja yang disita Densus 88 dari bekas Markas FPI Makassar.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/223424278/densus-88-geledah-bekas-markas-fpi-makassar-terkait-bom-bunuh-diri-gereja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke