Salin Artikel

Sianida yang Digunakan dalam Sate Beracun Diduga Didapat Melalui Cara Ilegal

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan selalu memantau bahan-bahan berbahaya seperti kalium sianida yang digunakan pada sate beracun.

Muncul dugaan bahwa kalium sianida didapat oleh pelaku secara ilegal.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Aprianto menjelaskan, pembelian bahan-bahan berbahaya harus mendapatkan rekomendasi dari pihak disperindag.

"Jadi kalau untuk bahan berbahaya kalau di Disperindag itu pembelian bahan itu juga harus menggunakan rekomendasi dari kami. Jadi tidak bebas diperjualbelikan," katanya saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Ia mencontohkan seperti bahan formalin yang digunakan dalam bidang medis harus melalui proses pengadaan barang terlebih dahulu untuk membeli formalin.

"Ambil contoh untuk penggunaan formalin, dari rumah sakit mengajukan permohonan dulu untuk melakukan pembelian formalin ke Disperindag. Lalu diberikan persetujuan untuk melakukan pembelian," kata dia.

Sambung Yanto, pembeli bahan-bahan berbahaya juga wajib melaporkan ke dinas tentang penggunaan dari bahan berbahaya itu. Ia menambahkan pihak penjual harus memiliki izin.

"Jadi aturannya harus ada surat rekomendasi dari Disperindag. Kalau yang bersangkutan mendapatkan seperti itu ya mungkin ada di pasaran atau seperti apa penjualannya kami kurang begitu paham yang jelas tidak bebas diperjualbelikan," jelasnya.

Dia menjelaskan, toko yang memiliki izin untuk mengedarkan bahan-bahan berbahaya wajib melaporkan secara berkala yakni selama 3 bulan sekali.

"Zat pewarna itu kan pewarna lainnya juga gitu harus laporan, pembelian harus tercatat, nomor telpon, kemana dijualnya itu harus dicatat. Tidak boleh tidak harus dilaporkan juga itu rutin 3 bulan sekali laporan," kata dia.

Terkait peredaran sianida ia menduga adanya kemungkinan didapat secara ilegal. Menilik kasus formalin beberapa waktu lalu formalin banyak didapat dari batas-batas kota.

"Bisa juga seperti itu (ilegal). Bukan dari kita, karena kan seperti Jogja ini pintu masuknya kan dari berbagai tempat gitu ya. Ambil contoh seperti formalin dulu itu kan kebanyakan datang dari batas-batas kota," kata dia.

Terkait pengawasan pihaknya selalu melakukan pengawasan baik melakukan pengawasan sendirian dan menggandeng Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan).

"Ada pengawasan, baik dengan Balai POM atau kita sendiri kita lakukan pengawasan bahan berbahaya ini. Apalagi bahan berbahaya yang digunakan untuk bahan makanan itu juga kita lakukan pengawasan. Jangan sampai membahayakan masyarakat," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/183946278/sianida-yang-digunakan-dalam-sate-beracun-diduga-didapat-melalui-cara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke