Salin Artikel

DIY Siap Tutup Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Saat Libur Lebaran

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menutup tempat wisata yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 selama libur Lebaran.

Sekretaris Daerah, (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, penutupan tempat wisata tersebut sudah sesuai dengan aturan bahwa RT yang berada di zona merah atau oranye interaksi antarmasyarakat dibatasi.

"Saya kita juga sama kalau ada satu kawasan dengan zona RT/RW merah dilakukan penutupan karena RT/RW yang merah hampir ditutup karena masyarakatnya dibatasi interaksinya," kata Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (4/5/2021).

Penutupan lokasi wisata yang berada di zona merah bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumuman yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

"Kalau zona merah dan ada destinasi wisata ya tentu kita tutup agar tidak ada penularan," katanya.

Soal jumlah wisata yang berada di zona merah, Aji menyampaikan, hingga sekarang pemerintah DIY belum melakukan pendataannya.

"Jumlah zona merah saya lupa jumlahnya, dan zona merah memiliki destinasi wisata belum kita identifikasi. Tapi kita segera melakukan identifikasi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan, tempat wisata di DIY yang masuk zona merah belum ada hingga sekarang ini. 

"Destinasi wisata belum ada yang ditutup karena zona merah, kamis siapkan personil sebanyak 308 di wilayah objek wisata kami instruksikan untuk melakukan penolakan bagi wisatawan yang dari luar DIY," katanya.

Selama libur lebaran, kata dia, tempat wisata hanya dibuka khusus bagi masyarakat DIY.

Jika ada wisatawan dari luar DIY maka akan diputar balik atau ditolak.

"Kalau berasal luar DIY kami perintahkan untuk putar balik. Kalau wisatawan dari dalam DIY tidak perlu pakai surat kesehatan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, tempat-tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye tutup selama masa libur Lebaran.

Hal ini disampaikan Sigit melalui surat telegram nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto. Surat telegram bertanggal 30 April 2021.

"Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah maka wajib ditutup," kata Sigit dalam telegram.

Telegram itu ditujukan kepada para kapolda untuk mengawasi tempat-tempat wisata di daerah masing-masing selama masa libur Idul Fitri.

Karena itu, Sigit meminta para kapolda melakukan pemetaan lokasi wisata yang ada di wilayah masing-masing, baik yang buka maupun tutup saat liburan.

Dia mengatakan, hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung ke tempat-tempat wisata dalam kota karena pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran.

"Melaksanakan mapping seluruh lokasi wisata yang ada di wilayahnya masing-masing, baik yang buka saat liburan maupun yang tutup," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/160517378/diy-siap-tutup-tempat-wisata-di-zona-merah-dan-oranye-saat-libur-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke