Salin Artikel

Penumpang Pesawat Wings Air Diamankan Petugas karena Sebut Kopernya Berisi Bom, Alasannya Bercanda

KOMPAS.com - Seorang penumpang pesawat Wings Air berinisial FAR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Frans Seda Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, FAR membuat panik calon penumpang lain di bandara tersebut setelah menyebut kopernya berisi bom.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat kejadian itu, pelaku bersama anaknya yang berusia 11 tahun melakukan check in di bandara tersebut. Namun, tak berselang lama, pelaku justru menyebut ada bom dalam kopernya.

Pernyataannya itu sontak membuat takut calon penumpang lain di bandara tersebut.

Mengetahui hal itu, petugas keamanan bandara langsung turun tangan untuk melakukan pengamanan.

"Tak berselang lama, FAR ditahan petugas Uvsec, karena mengatakan koper yang dibawanya berisi bom," ujar Krisna.

Karena tidak ditemukan benda berbahaya di dalam kopernya itu, pelaku akhirnya diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, kalau koper yang dibawa berisi bom hanya candaan saja, atau unsur kekecewaan atas pembayaran over bagasi," sambung dia.

Setelah yang bersangkutan dimintai keterangan, akhirnya petugas mengizinkan untuk pulang setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Surat pernyataan itu ditandatangani di pos polisi KPPP Udara Maumere tadi pagi pada pukul 09.00 Wita. Yang bersangkutan akhirnya diperbolehkan untuk pulang," kata Krisna.

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/104957478/penumpang-pesawat-wings-air-diamankan-petugas-karena-sebut-kopernya-berisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke