Salin Artikel

Pemudik yang Nekat ke Surabaya Dikarantina dengan Biaya Sendiri, Sehari Rp 300.000

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menindak masyarakat yang tetap nekat mudik di masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei mendatang.

Pemudik yang nekat akan menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo selama lima hari dengan biaya pribadi sebesar Rp 300.000 per hari.

"Biaya (karantina) satu orang berapa, Rp 300.000 per hari, selama lima hari," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Febri mengungkapkan, salah satu target yang diantisipasi adalah para pemudik yang menaiki travel gelap, baik dari luar kota menuju Surabaya maupun sebaliknya.

"Antisipasinya untuk siapa, untuk travel-travel gelap itu, penumpang travel gelap tujuan Surabaya itu langsung diangkut, kemudian dibawa ke Asrama Haji," ujar Febri.

Ia menegaskan, di masa larangan mudik sudah tidak ada lagi toleransi. Siapa pun yang masih bandel, akan langsung dikarantina.

"Tidak peduli warga Surabaya dan warga luar kota, akan dibawa ke sana (tempat karantina)," terang Febri.

Pemkot Surabaya akan menyiagakan empat kendaraan di empat titik penyekatan di Kota Surabaya.

Kendaraan itu nantinya yang mengangkut para pemudik bandel yang menumpangi travel gelap. Oleh karena itu, keberadaan travel gelap akan diawasi secara khusus.

"Ada empat armada truk milik satpol di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), Merr, Bundaran Cito, dan Suramadu," ujar Febri

Adapun masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dengan pelat nomor di luar Kota Surabaya akan langsung diminta putar balik.

"Kalau untuk kendaraan pribadi langsung diputarbalikkan," tutur Febri.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Surabaya akan menyiapkan 17 titik penyekatan di masa larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.


Adapun 17 titik penyekatan pada masa larangan mudik 16-17 Mei 2021 di Surabaya, Jawa Timur, tersebar di beberapa lokasi yang menjadi pintu masuk ke Kota Surabaya, yaitu:

1. Terminal Benowo

2. Terminal Osowilangun

3. Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya

4. Depan PMK Sier

5. Eks Pasar Karang Pilang

6. Exit Tol Gunungsari-Malang

7. Exit Tol Gunungsari-Gresik

8. SP3 Driyorejo-Lakarsantri

9. Bundaran Waru

10. Exit Tol Simo Surabaya

11. Exit Tol Satelit

12. Rungkut (Pondok Chandra)

13. Merr Gunung Anyar

14. Jembatan Suramadu

15. Exit Tol Margomulyo

16. Dupak Demak

17. Exit Tol Perak

Untuk penyekatan di perbatasan Kota Surabaya tersebut, beberapa target yang akan dilakukan untuk antisipasi dan penindakan yakni:

1. Kendaraan selain pelat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke Kota Surabaya.

2  Orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.

3. Warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/091624278/pemudik-yang-nekat-ke-surabaya-dikarantina-dengan-biaya-sendiri-sehari-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke