Salin Artikel

Curiga Pria yang Dicegat Gelagapan, Petugas Temukan Sabu dalam Deodoran, Mau Diselundupkan ke Rutan

Tiba-tiba sebuah sebuah motor melaju dengan kencang melintas di depan pos. Bripda Zendy Wahyu Pramata langsung berdiri mengejar motor tersebut.

Zendy memanggil DYR alias Eby (25), pengendara motor tersebut, untuk merapat ke pos keamanan.

Kemudian didampingi Kasi Propam Ipda Aan Juanda, Bripda Zendy, Brigadir M. Bani Adnan, Bripka Aip Rosadi dan Bripka Hasto Prabowo mengintrogasi DYR. DYR juga digeledah.

"Ketika ditanya, pelaku ini sudah gelagapan," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra melalui Ipda Aan Juanda kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Kepada petugas, DYR mengaku akan mengantarkan makanan untuk salah satu tahanan yang berada di rutan Polres. Namum saat itu jam besuk sudah berakhir.

Kejanggalan pun tercium petugas. Apalagi DYR tak mau melepaskan telepon genggamnya saat digeledah.

Melihat itu, petugas langsung memeriksa telepon genggam DYR. Petugas kemudian sebuah nomor tak bernama.

Nomor itu mengirimkan video tiktok tentang tutorial cara memasukan narkoba ke dalam deodoran.

"Lalu Bani, langsung meminta agar yang melakukan penggeledahan mengecek apakah ada deodoran," ujar dia.

Ternyata benar, di antara ayam bakakak, ditemuka alat mandi. Satu di antaranya deodoran. Petugas langsung meminta DYR membukanya.

"Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening yang didalamnya masing-masing berisikan kristal warna putih," ujar dia.

DYR kemudian langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. DYR rupanya membawa 11,6 gram sabu.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra kemudian memberikan penghargaan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Karawang atas jasanya menggalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke Rutan Polres Karawang.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/073222078/curiga-pria-yang-dicegat-gelagapan-petugas-temukan-sabu-dalam-deodoran-mau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke