Salin Artikel

Jelang Larangan Mudik, 42.000 Kendaraan Masuk Lampung via Pelabuhan Bakauheni

Jumlah tersebut berdasarkan data sementara dari ASDP Bakauheni selama lima hari mulai dari 28 April hingga 2 Mei 2021.

Humas ASDP Bakauheni, Syaifullahil Maslul Harahap (Syaiful) mengatakan, jumlah kendaraan yang masuk dari Pelabuhan Merak, Banten lebih banyak dibanding jumlah kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Bakauheni.

“Dari Pelabuhan Bakauheni belum ada lonjakan, kondisinya masih normal,” kata Syaiful saat dihubungi, Senin (3/5/2021) malam.

Rincian kendaraan yang masuk dari Pelabuhan Merak yakni, roda dua sebanyak 8.699 unit, roda empat (18.867 unit), serta truk dan bus sebanyak 13.653 unit.

“Yang terjadi lonjakan itu di Pelabuhan Merak, sebanyak 42 ribu. Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni tidak (ada lonjakan), hanya sebanyak 28 ribu,” kata Syaiful.

Adapun rincian kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak ini berjumlah 28.400 unit kendaraan yang terdiri dari 11.145 unit kendaraan roda empat, 14.080 unit truk/bus, dan 1.743 unit roda dua.

30 Travel Gelap Ditindak Tegas

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, per 2 Mei 2021 sebanyak 30 unit travel gelap telah mendapat tindakan tegas kepolisian.

“Ada 30 kendaraan travel gelap yang melakukan pelanggaran telah diberi penindakan,” kata Pandra.

Sedangkan kendaraan yang diminta putar balik berjumlah 142 unit.

“Rapid test yang dilakukan secara acak berjumlah 233 orang,” kata Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/065512178/jelang-larangan-mudik-42000-kendaraan-masuk-lampung-via-pelabuhan-bakauheni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke