Salin Artikel

Nekat, Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar di Mobil Tanpa Pengawalan Polisi, Cuma Ditutup Terpal

KOMPAS.com - Aparat kepolisian menemukan uang tunai Rp 2,1 miliar saat menghentikan sebuah mobil di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.

Polisi akhirnya turun tangan mengawal pengemudi mobil Grand Max warna putih itu, agar aman dalam perjalanan.

Sebab, saat membawa uang sebanyak itu, pengemudi mobil membawanya tanpa pengawalan.

Uang yang dibawa dalam bentuk pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dengan jumlah total Rp 2,1 miliar.

Video kejadian ini pun viral di media sosial.

Dilansir dari Kompas TV, Senin (3/5/2021), mobil ini dihentikan polisi ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan penyekatan pemudik.

Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi tidak dilengkapi surat ataupun dokumen terkait uang Rp 2,1 miliar yang hanya ditutup terpal itu.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.

Uang Rp 2,1 miliar itu milik dua orang, yang pertama berinisial JNT Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.

"Kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grand Max warna putih, di dalam kendaraan setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," kata Winaya.


Dari keterangan sopir, mobil uang tersebut merupakan milik bosnya dari Jakarta untuk dikirim ke Kecamatan Maospati Magetan dan ke Kabupaten Sidoarjo.

"Uang yang dibawa memang untuk penukaran uang kecil untuk hari raya," tutur Winaya.

Dua anggota polisi akhirnya membantu melakukan pengawalan kendaraan tersebut.

"Ini dalam bentuk cash, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh dua anggota Polri," ujar dia.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama perjalanan.

"Ini salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman kepada masyarakat," tambah Winaya.

(PENULIS: SUKOCO | KOMPAS TV | EDITOR: PYTHAG KURNIATI)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/064117078/nekat-angkut-uang-tunai-rp-21-miliar-di-mobil-tanpa-pengawalan-polisi-cuma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke