Salin Artikel

Ingat, Jangan Sekali-kali Coba Kelabui Petugas, Semua Modus Kebohongan Mudik Sudah Diketahui

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mengelabui petugas dengan cara memalsukan dokumen izin perjalanan dan dokumen kesehatan karena akan diketahui petugas.

Termasuk modus kendaraan barang atau kendaraan pribadi dengan mengirimkan barang terpisah lebih dulu, kemudian berpakaian ala kadarnya dengan mengenakan sandal jepit seperti tidak akan bepergian jauh.

"Kemudian ada yang rela menyambung angkutan umum. Hal itu sudah pernah terjadi tahun lalu. Kami maupun polisi sudah paham dan sudah siapkan antisipasinya," ucap Hery di Bandung, Senin (3/5/2021).

Hery menjelaskan, sesuai aturan Satgas Covid-19, aktivitas perjalanan pada momentum jelang Idul Fitri tak diperkenankan mulai 6-17 Mei.

"Kami dari satgas nasional, satgas provinsi, pak gubernur dan jajaran, pemahamannya sudah satu, bahwa perjalanan antar kota, antar kabupaten, dan antar provinsi selama periode mudik 6-17 Mei tidak diperkenankan, kecuali dalam aglomerasi dalam kota," ujar Hery.

Pengecualian, kata Hery, untuk aktivitas masyarakat yang bersifat mendesak seperti persalinan dan sakit keras.

"Pengecualian pun berlaku bagi pelaku perjalanan dalam rangka tugas, kedinasan bagi ASN, Polri, pegawai swasta, pekerja informal, masyarakat umum dengan menyertakan surat izin (dengan print out) atasan, kepala desa. Menyertakan pula dengan keterangan hasil bebas dari Covid-19 dengan berbagai metode," paparnya

Hery mengaku ada peluang pelanggaran di lapangan. Petugas harus bisa membedakan pelaku perjalanan wisata dan mudik.


Karena itu, ia ingin semua daerah punya persepsi yang sama dalam menilai pelaku perjalanan.

"Ini kebijakan Satgas tegak lurus sama halnya dengan kementerian. Hanya masalah penerjemahan aturan. Saya ingin mengajak kita semua khusunya perhubungan di lingkungan Jabar untuk memahami urgensi dan masalah yang akan ditimbul. Jangan sampai salah ambil keputusan di lapangan, tetap pahami aturan," ujar dia.

Di sisi lain, Hery mengapresiasi warga yang memilih untuk menunda pulang kampung tahun ini. Hal itu demi mencegah kerugian yang lebih besar dari penyebaran Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, tahun ini pemerintah tidak memperkenankan adanya kegiatan mudik.

Masyarakat diminta untuk tidak mencuri kesempatan untuk mudik sebelum tanggal libur maupun setelah Idul Fitri.

"Maka kita sudah menyiapkan penyekatan tidak hanya di jalan-jalan besar, tapi di jalan-jalan kecil atau istilahnya jalan tikus, kita akan melakukan penyekatan," tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/190214478/ingat-jangan-sekali-kali-coba-kelabui-petugas-semua-modus-kebohongan-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke