Salin Artikel

Mobil Bawa Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Ditutup Terpal Akhirnya Dikawal 2 Polisi

KOMPAS.com - Pihak kepolisian akhirnya mengawal mobil yang kedapatan mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar.

Mobil itu sebelumnya dihentikan polisi ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan penyekatan pemudik, di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.

Petugas mendapati uang tunai Rp 2,1 miliar yang dibawa pengemudi Grand Max tanpa pengawalan dan hanya menutupinya dengan terpal.

"Ini dalam bentuk kes, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh 2 anggota Polri," kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (3/5/2021).

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama perjalanan.

"Ini salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adannya rasa aman kepada masyarakat," tambah Winaya.

Diketahui, saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi tidak dilengkapi surat maupun dokumen terkait uang Rp 2,1 miliar yang hanya ditutup terpal itu.

Pengemudi mobil mengaku, uang itu merupakan milik majikannya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat.

Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.

Uang Rp 2,1 miliar itu milik dua orang, yang pertama berinisial JNT Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.

Uang tersebut dalam bentuk pecahan baik Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dengan jumlah total Rp 2,1 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/155203978/mobil-bawa-uang-tunai-rp-21-miliar-ditutup-terpal-akhirnya-dikawal-2-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke