Salin Artikel

Ada 7 Titik Pos Penyekatan Pemudik di Provinsi Bali, Catat Lokasinya

Polda Bali menambah dua titik pengamaman dan penyekatan baru. Sebelumnya terdapat lima pos penyekatan, kini terdapat tujuh pos penyekatan di Provinsi Bali.

"Sekarang total ada tujuh pos penyekatan di Bali, ini dalam rangka antisipasi perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Pusat No. 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini," kata Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Pos penyekatan baru tersebut berada di Pelabuhan Padang Bai di Karangasem dan Simpang Pejarakan di Kabupaten Buleleng.

"Rinciannya ada di Simpang Umanyar Kota Denpasar, Simpang Megati Kabupaten Tabanan, Terminal Cekik Kabupaten Jembrana, Simpang 4 Masceti Kabupaten Gianyar, Yeh Malet Kabupaten Karangasem, Pelabuhan Padang Bai, dan Simpang Pejarakan Kabupaten Buleleng," kata dia.

Ia juga menyebut, pada masing-masing posko itu akan ada ada petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD yang bersiaga selama 24 jam.

Meski begitu, ia tak merinci berapa jumlah petugas yang akan berjaga di lokasi.

"Nanti kami lihat situasi di lapangan, yang jelas nanti akan maksimal di masing-masing pos itu," jelasnya.

Saat penyekatan dimulai, masyarakat tak cukup membawa surat keterangan bebas Covid-19, tetapi juga menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).

Jika tak memiliki dokumen itu, petugas di tujuh titik pos penyekatan akan meminta masyarakat memutar balik.


Selain itu, Indra mengaku pihaknya akan memberikan atensi khusus kepada jasa travel gelap yang mungkin saja beroperasi selama larangan mudik Lebaran.

"Sementara belum kita temukan (travel gelap), tapi kalau ada nanti kita lakukan tindakan yang tegas kepada mereka," jelasnya.

"Itu kan sudah jelas (tidak boleh), kalau travel gelap kan bukan mobil umum hitungannya, itu mobil pribadi. Kalau ditemukan ya kita akan tilang dan kita kandangin mobilnya," tuturnya.

Indra juga mendorong masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan yang sudah diputuskan.

"Semoga masyarakat tidak mudik, karena kan sudah sejak awal April kemarin kita sudah sosialisasikan. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan, patuhi anjuran pemerintah, semua demi kebaikan bersama. Kalau kita ingin cepat situasi normal, masyarakat haru taat dan patuh, ini untuk kepentingan bersama," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/115829878/ada-7-titik-pos-penyekatan-pemudik-di-provinsi-bali-catat-lokasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke