Salin Artikel

Warga Nekat Mudik, Mendagri Tito: Alih-alih Minta Maaf ke Orangtua, Kita Malah Berbuat Dosa Menularkan Virus

Namun, ketika muncul pengetatan, ada 11 persen yang tetap mudik. Kemudian, saat pengetatan berlangsung sekitar 7 persen yang lolos.

Padahal, di India, ada kasus yang menurutnya bisa jadi bahan pembelajaran, yakni tsunami Covid-19. Tsunami Covid-19 yaitu penyebaran virus yang sudah tak terkendali.

Penyebabnya, warga India abai dalam menjalankan protokol kesehatan ketika melaksanakan rangkaian kegiatan keagaamaan.

Akibatnya, kini angka kematian di India sudah mencapai 3.000 kasus dalam sehari.

"Ini bukan terkait keagamaan, tetapi terkait ketaatan kita menjalani protokol kesehatan. Alih-alih ingin meminta maaf kepada orangtua, kita malah berbuat dosa karena menularkan virus kepada mereka,” ujar Tito saat berkunjung di Palembang, Minggu (2/5/2021).

Tito pun menegur keras semua kepala daerah agar mengingatkan warganya untuk tidak mudik menjelang Lebaran lantaran saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Menurut Tito, semua kepala daerah harus memiliki narasi yang sama dengan pemerintah pusat sehingga potensi risiko penularan Covid-19 dapat dicegah.

"Aturan ini sudah titik, tidak ada lagi koma. Apalagi makna tersirat memperbolehkan (mudik). Sudah dilarang saja masih ada yang nekat mudik, apalagi diperbolehkan," kata Tito.

Ia meminta para kepala daerah menggandeng tokoh agama dan masyarakat agar ikut menyuarakan soal larangan mudik. Terlebih lagi, kawasan zona merah yang angka penularannya cukup tinggi.

"Daerah juga jangan membuat acara yang bisa menimbulkan kerumunan, buka puasa bersama atau open house," ungkapnya.


Sikap Gubernur Sumsel Herman Deru tak larang warganya mudik

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tak melarang masyarakat di wilayah untuk melakukan aktivitas mudik saat perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Masyarakat tetap diperbolehkan mudik dengan melampirkan bukti hasil tes kesehatan, baik rapid test antigen maupun GeNoseC19 di setiap posko penyekatan.

"Penyekatan ini bukan berarti tidak boleh melintas, tetapi bentuk kita mengontrol masyarakatnya. Mereka yang berpindah antarkabupaten akan diminta untuk menyerahkan bukti tes kesehatan, baik antigen maupun GeNose," kata Herman, Kamis (29/4/2021).

Herman mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2021 untuk aturan mudik. Aturan penyertaan hasil kesehatan antarkota dan kabupaten akan dimulai pada H-7 sampai H+7 lebaran.

"Nilai-nilai peribadatan tidak boleh hilang. Ini ciri khas Sumsel yang humanis dan kearifan lokal yang harus dijunjung tinggi tidak hilang. Jadi petugas di lapangan akan dibekali masker dan rapid test," ungkapnya.

(Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/070700078/warga-nekat-mudik-mendagri-tito-alih-alih-minta-maaf-ke-orangtua-kita-malah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke