Salin Artikel

Baru Pulang dari Singapura, 2 Pekerja Migran Asal Blitar Ternyata Positif Covid-19

Mereka adalah dua dari ratusan PMI asal Kabupaten Blitar yang habis kontrak kerjanya pada April ini dan telanjur pulang ke rumah masing-masing tanpa proses skrining Covid-19.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Eko Wahyudi membenarkan adanya dua orang PMI asal Kabupaten Blitar yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Data yang kami dapat dua orang PMI yang positif Covid-19. Saat ini mereka isolasi di (rumah isolasi) LEC di Kecamatan Garum," ujar Eko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui saluran WhatsApp, Minggu (2/5/2021).

Terlanjur pulang ke rumah

Eko menggatakan keduanya adalah PMI yang baru pulang dari Singapura dan terlanjur pulang ke rumah masing-masing di Kecamatan Wonotirto.

Menurutnya, saat berangkat dari Singapura mereka negatif Covid-19 melalui skrining pada prosedur sebelum keberangkatan.

Dua orang tersebut merupakan sebagian dari  sekitar 14.000 PMI asal Jawa Timur yang habis kontrak kerjanya pada April dan Mei, menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Penanganan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dari gelombang kepulangan PMI ini baru mendapatkan kejelasan pada akhir April lalu.

Seharusnya karantina dulu di bandara

Pada Senin (26/4/2021), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan, PMI harus menjalani karantina di Surabaya selama dua hari setelah turun dari pesawat di Bandara Juanda.

Selanjutnya, mereka harus menjalani tes Covid-19 sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing di kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Namun jika terkonfirmasi positif Covid-19, mereka harus melanjutkan karantina atau menjalani perawatan hingga sembuh.

Masalahnya, sebelum adanya ketetapan dari Satgas Covid-19 tingkat provinsi, telah banyak PMI yang pulang dari negara tempat mereka bekerja tanpa melalui skrining pencegahan penularan Covid-19 dan langsung pulang ke rumah masing-masing.


Dijemput untuk diisolasi

Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar, dari awal April hingga Sabtu (24/4/2021) terdapat 197 PMI yang pulang dan telanjur pulang ke rumah mereka masing-masing.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, mulai Senin (26/4/2021), Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan berusaha menemukan ratusan PMI yang telah telanjur pulang ke rumah mereka.

Namun, hingga hari ini, Minggu (2/5/2021), polisi dan Satgas Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar baru menemukan 57 PMI untuk dites Covid-19 dan diantar ke rumah isolasi.

Leo mengatakan, setelah adanya ketetapan dari Satgas Covid-19 Jawa Timur pada Senin (26/4/2021) Polres Blitar terlibat pada penjemputan 20 PMI dari Surabaya.

Mereka akan menjalani sisa masa karantina di Blitar selama 3 hari karena telah menjalani karantina di Surabaya selama 2 hari, ujar Leo Kompas.com.

"Hari ini masuk lagi 26 PMI ke wilayah hukum Polres Blitar di Kabupaten Blitar," ujar Leo.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, hingga Jumat (30/4/2021) tercatat 262 PMI asal Kabupaten Blitar yang telah pulang.

Jawa Timur adalah provinsi pengirim PMI terbesar di Indonesia dimana Kabupaten Blitar menjadi kabupaten pengirim PMI terbesar kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Ponorogo.

Sementara itu, kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar cukup mengkhawatirkan selama beberapa bulan terakhir.

Hingga Minggu (2/5/2021), angka kumulatif kasus Covid-19 Kabupaten Blitar sebanyak 5.310 dan merupakan daerah dengan jumlah kasus terbanyak di posisi ke-7 di Jawa Timur.

Tingkat kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Blitar juga cukup tinggi yaitu 10,47 persen atau 556 kematian. *

https://regional.kompas.com/read/2021/05/02/171307178/baru-pulang-dari-singapura-2-pekerja-migran-asal-blitar-ternyata-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke