Salin Artikel

Pungli Bermodus Zakat Ternyata Sudah Bertahun-tahun, Gibran: Tradisi Jelek Tidak Boleh Diteruskan

KOMPAS.com - Pungutan liar dengan modus permintaan zakat fitrah yang dilakukan salah satu lurah di Kota Solo, Jawa Tengah, diketahui sudah bertahun-tahun.

Hal itu terungkap dari keterangan salah satu kasir toko pakaian yang berlokasi di Jalan Dr Radjiman, Kecamatan Pasar Kliwon, Nining (25).

Menurutnya, permintaan sumbangan bermodus zakat atau THR memang selalu ada setiap tahun.

Pihaknya juga percaya pungutan itu dilakukan pemerintah daerah setempat karena dalam penarikannya melibatkan petugas Linmas.

Namun demikian, untuk besaran sumbangan yang diberikan setiap tahunnya berbeda. Tergantung pemasukan yang didapat tokonya.

"Kemarin hanya dimintai satu sumbangan pakai surat. Terus suruh nyatat jumlah uangnya. Kalau dulu kadang ngasih Rp 150.000, Rp 100.000. Kalau kemarin Rp 50.000 karena sepi," kata dia, Minggu (2/5/2021).

Seperti diketahui, kasus dugaan pungli itu sebelumnya terungkap setelah ada warga yang mengeluhkan terkait surat edaran permintaan zakat dari Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, berinisial S.

Lurah dicopot

Terkait dengan kasus dugaan pungli yang melibatkan bawahannya tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terlihat geram.


Sebagai penyikapannya, Gibran sapaan akrabnya itu akan mencopot jabatan lurah tersebut.

Sebab, tindakan yang dilakukan itu selain tidak terpuji juga melanggar hukum. Hal itu merujuk surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

"Besok (Senin) kita bebas tugaskan," kata dia.

Menurut Gibran, tradisi yang tidak baik tersebut harus segera dihentikan dan oknum pelakunya harus diberikan sanksi agar ada efek jera.

"Yang namanya tradisi-tradisi jelek seperti ini tidak boleh diteruskan. Sekali lagi ya, kita membiasakan untuk sesuatu yang benar. Jangan membenarkan sesuatu yang sudah biasa. Tradisi pungli kok dibiarkan. Ini tidak bisa. Harus dipotong tidak boleh seperti itu," tegas dia.

"Ini mau saya cek lagi. Kalau sudah ada satu seperti ini biasanya kelurahan lain akan bersuara. Jangan harap lurah-lurah, camat punya mindset seperti ini. Kita itu pelayan publik harusnya tidak seperti ini," tambah dia.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/05/02/154025578/pungli-bermodus-zakat-ternyata-sudah-bertahun-tahun-gibran-tradisi-jelek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke