Salin Artikel

Fakta 5 Anggota Polisi Pesta Narkoba di Hotel, Digerebek Propam dan Terancam Sanksi Pidana

KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur mengamankan lima oknum polisi saat sedang pesta narkoba di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021).

Kelima anggota itu diketahui bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Mereka yaitu berinisial Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.

Saat dilakukan penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang warga sipil lainnya berinisial CC, D, dan IS. Sehingga total yang diamankan ada sebanyak delapan orang dalam kejadian tersebut.

Pelaku terancam sanksi etik dan pidana

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.

"Saya membenarkan ada penindakan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terhadap warga sipil dan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya," katanya di Mapolrestabes Surabaya Jumat (30/4/2021) malam.

"Kelima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya itu saat ini sedang diperiksa intensif di bidang Propam Mapolda Jatim," tambahnya.

Jika terbukti bersalah, kelima anggotanya itu terancam sanksi etik profesi dan sanksi pidana penyalahgunaan narkoba.

Penjelasan Kasat Narkoba

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardina mengaku kecolongan dengan ulah anggotanya itu.


Ia juga menegaskan tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anak buahnya tersebut.

"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba," ujar Memo.

"Mengenai berita saya diamankan itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat pesta narkoba," tambahnya.

Terkait proses hukum terhadap kasus yang dilakukan anak buahnya itu, lanjut dia, diserahkan sepenuhnya kepada Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.

"Nanti biar Paminal Mabes Polri yang menjelaskan. Saya hanya mengikuti proses internal Polri dan saya hadir hanya mendampingi anggota," kata Memo.

Penulis : Ghinan Salman, Achmad Faizal | Editor : Khairina, Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2021/05/01/151722678/fakta-5-anggota-polisi-pesta-narkoba-di-hotel-digerebek-propam-dan-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke