Salin Artikel

Pencuri Gali Lubang Bawah Tanah untuk Bobol 5 Toko, Uang Puluhan Juta Raib

Pencurian lima toko yang berada di Jalan RA Kartini, Kecamatan Tanjung Karang ini terjadi pada Jumat (30/4/2021) dini hari.

Modus pencurian ini para pelaku menggali lubang dari saluran drainase di depan toko sebagai pintu masuk.

Toko yang dijadikan “pintu masuk” ini adalah toko batik Lampung milik Layla Ningrum.

Layla mengatakan, pencurian ini baru diketahui saat karyawan membuka toko dan melihat sebuah lubang berdiameter sekitar 70 sentimeter menganga di lantai toko.

“Karyawan saya keget, kenapa bisa ada lubang di lantai itu. Pas diperiksa ternyata lubang itu nyambung ke selokan (drainase) yang ada di depan,” kata Layla di lokasi, Sabtu (1/5/2021).

Layla menambahkan, mulanya dia mengira hanya tokonya saja yang dibobol, ternyata empat toko yang ada di kiri dan kanan tokonya juga dimasuki pencuri. 

“Jadi pelaku itu masuk ke toko saya, lalu ke lantai tiga, dia masuk ke toko-toko sebelah lewat atap plafon,” kata Layla.

Menurut Layla, tidak ada uang di tokonya yang dicuri. Namun, dua unit kamera CCTV raib.

Dari rekaman kamera CCTV, kata Layla, pelaku berjumlah satu orang keluar dari dalam lubang itu.


“Toko-toko sebelah ada yang kehilangan uang sama barang, sekitar Rp 50 juta,” kata Layla.

Namun, saat ditanyakan mengenai kerugian, para karyawan toko yang ada di sebelah toko Layla menolak memberitahu secara rinci.

“Ada (uang) yang hilang, Mas, udah dilaporin ke polisi,” kata salah satu karyawan yang menolak dikutip identitasnya.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Komisaris Polisi David Jackson mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Masih diselidiki ya,” kata David.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/01/144424078/pencuri-gali-lubang-bawah-tanah-untuk-bobol-5-toko-uang-puluhan-juta-raib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke