SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur (Jatim).
Kelima oknum polisi itu ditangkap bersama tiga warga sipil saat asyik pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021) dini hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir mengakui lima anak buahnya ikut terlibat pesta narkoba.
"Saya membenarkan ada penindakan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terhadap warga sipil dan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya," katanya di Mapolrestabes Surabaya Jumat (30/4/2021) malam.
Kelima anggota Satreskoba Polrestabes tersebut yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.
Sementara tiga warga sipil yang juga ditangkap berinisal CC, D, dan IS.
Dalam penggerebekan tersebut, kata Isir, diamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi dan 8 butir pil happy five.
"Kelima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya itu saat ini sedang diperiksa intensif di bidang Propam Mapolda Jatim," jelasnya.
Jika terbukti kuat, kelima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya akan dijerat dengan pasal pelanggaran kode etik profesi dan pasal pidana penyalahgunaan narkoba.
https://regional.kompas.com/read/2021/05/01/081214878/pesta-narkoba-di-hotel-5-anggota-polrestabes-surabaya-ditangkap-propam