Salin Artikel

Masih Pandemi Covid-19, Pemkab Jepara Larang Takbir Keliling Saat Malam Idul Fitri

JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melarang kegiatan takbir keliling saat malam Idul Fitri.

Kegiatan takbir hanya boleh digelar di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi Lebaran 1442 H yang berlangsung di Gedung Shima, Setda Jepara.

"Karena masih pandemi virus corona maka takbir keliling ditiadakan karena memicu kerumunan. Namun, takbiran tetap bisa dilakukan di masjid dan mushala dengan protokol kesehatan," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Andi sapaannya itu juga memastikan jika ketersediaan sembako di Kabupaten Jepara sejauh ini terpantau aman terkendali.

Momen menjelang lebaran ini, sambung dia, hanya komoditas daging ayam yang sedikit mengalami kenaikan.

"Tolong Disperindag dipantau terus kondisi di lapangan soal ketersediaan bahan kebutuhan pokok ini," mbuhnya.

Sementara itu, Andi juga kembali menyampaikan jika perusahaan harus menunaikan kewajibannya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

"Tahun lalu ada perusahaan yang menunda membayarkan THR. Kita tidak ingin hal ini terjadi lagi tahun ini. Untuk itu, monitoring akan terus dilakukan ke perusahaan," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Adapun terkait dengan mudik, Pemkab Jepara meminta semua pihak untuk bisa mendeteksi warga yang nekat pulang kampung.

Setidaknya harus ada koordinasi yang intens antara Dinas Perhubungan, Polres hingga Organda.

"Termasuk Satgas Jogo Tonggo juga harus meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi mudik," pungkas Andi.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jepara Masykur Zainuri yang hadir dalam rakor tersebut menyampaikan jika stok LPG dan BBM mencukupi hingga Idul Fitri.

"Sesuai kalkulasi di tingkat provinsi, ketersediaan BBM dan LPG aman sampai lebaran mendatang. Terlebih di Jepara setidaknya ada 27 SPBU yang tersebar hingga ke pelosok, pasokannya cukup," kata Masykur.

Rakor ini sendiri dihadiri jajaran forum koordinasi pimpinan daerah Jepara, mulai dari Kapolres, Dandim hingga Kajari Jepara, perwakilan MUI, PCNU, PD Muhammadiyah, Organda hingga Hiswana Migas.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/193331778/masih-pandemi-covid-19-pemkab-jepara-larang-takbir-keliling-saat-malam-idul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke