Salin Artikel

Video Viral Polisi Cegat Pria yang Diduga Bawa Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

KOMPAS.com - Sebuah video detik-detik polisi menghadang seorang pria yang diduga membawa alat rapid tes antigen Covid-19 bekas di depan gerbang parkir Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi viral di media sosial.

Dalam video amatir berdurasi lebih kurang 12 detik tersebut, tampak seorang pria berbaju putih dengan celana warna gelap kelabakan saat diminta membuka tas plastik berwarna kuning yang dibungkus tas plastik warna hitam.

"Ini apa? Ambil, ambil!" kata seorang pria yang diduga petugas kepolisian kepada pengendara motor itu.

"Tidak berani awak," timpal pengendara motor itu.

"Kenapa ga berani? Itu limbah Covid kan!?" teriak petugas.

Setelah itu, tampak salah satu petugas menunjukkan satu alat tes swab antigen bekas yang diduga dibawa pria tersebut.


Menurut saksi mata M Jhonathan Panjaitan, perisitwa itu terjadi saat dirinya bertugas sif Selasa (27/4/2021) sore.

"Ya pas saya masuk sif sore. Tapi saya tidak tahu apa masalahnya karena saya dari jauh," katanya.

Kasus alat rapid test bekas

Video tersebut viral sebelum polisi membongkar kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di pos layanan di Bandara Kualanamu.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka adalah oknum pegawai PT Kimia Farma yang ada di Jalan Kartini, Medan.

"Kegiatan ini sudah dilakukan pelaku sejak Desember 2020. Diketahui, semua kegiatan daur ulang dilakukan di laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini. Setelah itu, dibawa ke Bandara Kualanamo di tempat pos layanan swab," kata Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Kelima tersanka itu adalah manajer Kimia Farma PC, dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, RN.

Tanggapan Direktur Kimia Farma

Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung tindakan tegas aparat terkait kelima oknum pegawainya.

Dirinya juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawainya itu jika terbukti bersalah.

"Apabila terbukti bersalah, lanjut dia, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/170645478/video-viral-polisi-cegat-pria-yang-diduga-bawa-alat-rapid-test-bekas-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke