Salin Artikel

Cerita Pilu Bocah 8 Tahun Dipaksa Mengemis oleh Nenek, Setor Rp 30.000 Per Hari jika Kurang Dipukuli

Bocah malang tersebut diwajibkan menyetor uang Rp 30.000 per hari kepada neneknya. Jika kurang, TK akan dipukuli oleh neneknya.

"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek," ucap TK yang masih tampak trauma.

Kasus tersebut terungkap setelah video Suryani menganiaya cucunya viral di media sosial.

Nenek berusia 46 tahun itu pun diamankan oleh polisi pada Rabu (28/4/2021) malam.

Suryani mengaku baru seminggu mengajak TK mengemis karena TK sedang sekolah rumah.

"Karena sekarang lagi sekolah di rumah, jadi saya mengajaknya untuk mengemis," kata Suryani saat diperiksa penyidik.

Ia mengatakan, uang hasil mengemis yang dikumpulkan oleh TK digunakan untuk biaya kehidupan mereka sehari-hari.

"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," ujarnya.

Menurut Twi Wahyudi, motif pelaku nekat menyuruh korban untuk mengemis karena faktor ekonomi.

Namun, hal itu tak membuatnya lepas dari jeratan hukum.

"Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri," ungkap Kasat.

Video Suryani memukuli TK viral di media sosial. Video berdurasi satu menit tersebut direkam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Charitas Palembang.

Perempuan dewasa yang mengenakan baju pink dengan ikat rambut terlihat menunggu di pinggiran ruko dengan raut wajah kesal.

Ia adalah Suryani. Tak lama kemudian bocah perempuan berambut pendek yang diketahui adalah TK datang memberikan uang kepada Suryani.

Namun, perempuan itu mendadak memukul bocah tersebut dengan menggunakan tas lantaran uang yang disetorkan kurang.

Pukulan itu sempat mengenai kepala korban. Kurang puas, pelaku terlihat menjambak rambut bocah malang itu berulang kali dan membawanya ke pinggiran ruko.

Perekam video aksi penganiayaan itu langsung turun dari mobil dan meneriaki pelaku karena tak tahan melihat perbuatan yang dilakukan perempuan tersebut.

Pelaku yang mengetahui aksinya itu terekam langsung berjalan santai sembari menarik tangan korban.

Video tersebut viral dan Suryani diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/085800778/cerita-pilu-bocah-8-tahun-dipaksa-mengemis-oleh-nenek-setor-rp-30000-per

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke