Salin Artikel

Penyelundupan Paket Sabu dengan Modus Dilempar ke Dalam Lapas Kediri Digagalkan

KOMPAS.com - Penyelundupan paket berisi diduga sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, dengan cara dilempar, digagalkan.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Asih Widodo mengatakan, paket itu ditemukan petugas dibungkus dengan plastik berwarna hitam.

Barang itu tergantung diduga hendak dilempar ke dalam lapas.

"Petugas kami melihat dua bungkusan mencurigakan berwarna hitam yang tergantung pada kawat duri tembok keliling sisi barat," kata Kalapas Kediri Asih Widodo di Kediri, seperti dilansir Antara, Kamis (29/4/2021).

Temuan itu dilaporkan staf pengamanan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sastra Lapas Kediri dan langsung melakukan pemeriksaan area brandgang (ruangan di antara tembok luar dan sel atau ruangan kosong).

Bungkusan tersebut kemudian diambil menggunakan galah bambu.

"Dua bungkusan itu diamankan di ruang Kepala KPLP," ungkap Asih.

Petugas, kata dia, lalu membuka bungkusan tersebut disaksikan oleh Kasubsi (Kepala Sub Seksi) Keamanan, Karupam (Kepala Regu Pengamanan) C, staf KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) dan staf Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) Lapas Kediri.

Di dalamnya terdapat satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat berikut plastik pembungkus sebesar 4,60 gram.


Selain itu, terdapat juga dua tablet pil yang diduga berjenis ekstasi berlogo palu dan arit, dua unit telepon seluler lengkap dengan headset dan beberapa alat lainnya.

"Kami juga menemukan dua pipet kaca yang diduga untuk pesta narkoba," ujar Asih.

Koordinasi dilakukan dengan Polres Kediri Kota terkait dengan temuan tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono atas temuan itu meminta jajarannya untuk selalu waspada serta menyukseskan target zero halinar (handphone, pungli dan narkotika) di dalam lapas/rutan.

Dalam beberapa waktu terakhir, petugas Lapas Kelas II A Kediri juga telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang ke dalam lapas beberapa kali.

Modus yang digunakan misalnya dengan mengirim paket makanan termasuk melempar barang itu.

Pada awal Maret 2021, petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang berupa pil dan sabu-sabu ke dalam lapas dengan cara dilempar.

Ada 900 butir pil koplo dan 2,75 gram serbuk diduga sabu-sabu.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/232757678/penyelundupan-paket-sabu-dengan-modus-dilempar-ke-dalam-lapas-kediri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke