Salin Artikel

Kronologi Heru Bunuh Temannya karena Disebut Lemah, Korban Dijanjikan Beri Pil Penenang

Heri mengaku emosi karena korban kerap mengolok-olok dan menyebut pelaku lemah serta sakit-sakitan.

Pembunuhan terjadi di Jalan DAM Dukuh Kedusan, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo pada Selasa (27/4/2021) malam.

"Saya sakit hati karena sering diolok-olok dan dia (korban) menyuruh saya seenaknya sendiri. Saya dikatakan lemah, sering sakit-sakitan gitu," kata Heru dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2021).

Janjikan beri pil penenang

Heru bercerita kronologi pembunuhan yang ia lakukan. Menurutnya ia sudah berencana untuk menghabisi nyawa temannya.

Heru kemudian mengajak korban bertemu di sebuah tanggul utara sungai dan menjanjikan akan memberi pil penenang kepada korban.

Saat tahu korban datang sendirian menggunakan motor, Herus langsung menyayat leher korban dengan pisau dapur yang bawa dari rumah.

Korban kemudian terjatuh dari sungai dan meninggal di lokasi kejadian. Mengetahui hal tersebut, Heru langsung membuang pisau tersebut ke sungai dan melarikan diri.

"Saya empaskan pisau ke lehernya (korban) sebanyak satu kali. Saya spontanitas," ungkap dia.

Mayat korban kemudian ditemukan warga sekitar pukul 20.00 WIB. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

"Kejadian pembunuhan ini kita perkirakan antara pukul 20.30-21.00 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.

Ia mengatakan lokasi pembunuhan sangat gelap dan tak ada penerangan karena dekat sungai serta area persawahan.

Selain itu polisi juga menyebut tak ada saksi mata yang di lokasi kejadian.

"Sehingga kita tidak mendapatkan saksi pada saat di TKP. Kita hanya olah TKP berdasarkan visualisasi terhadap korban maupun barang bukti yang ada," kata dia.

Polisi kemudian memeriksa lima orang saksi yang berkaitan dengan korban. Kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Edy mengatakan ada keterangan dari ibu korban yang mengarah ke pelaku Heru.

"Pelaku ini merupakan teman korban. Motif pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati sering diejek, diolok-olok, dikata-katain lemah, dan kemudian pernah difitnah korban ini punya utang terhadap pelaku."

"Itu disampaikan kepada ibu korban. Padahal yang punya utang itu adalah sebetulnya korban ini kepada pelaku," ungkap dia.

Heru dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Kenapa pasal pembunuhan berencana, karena memang pelaku sudah sakit hati dia mempersiapkan sedemikian rupa. Baik alat yang digunakan, tempat yang akan digunakan untuk eksekusi."

"Sehingga pelaku kita tetapkan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," kata Edy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/185800378/kronologi-heru-bunuh-temannya-karena-disebut-lemah-korban-dijanjikan-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke