Salin Artikel

Tak Terima Disebut Lemah, Heru Bunuh dan Buang Mayat Temannya di Tengah Jalan

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu menyanyat leher korban menggunakan pisau dapur hingga tewas di Jalan DAM Dukuh Kedusan, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo pada Selasa (27/4/2021) malam.

"Saya sakit hati karena sering diolok-olok dan dia (korban) menyuruh saya seenaknya sendiri. Saya dikatakan lemah, sering sakit-sakitan gitu," kata Heru dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2021).

Merasa sakit hati, Heru kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Dia mengajak korban bertemu di sebuah tanggul sungai utara dengan alasan memberikan pesanan pil penenang.

Heru yang melihat korban di lokasi kejadian sambil mengendarai sepeda motor langsung menyayat leher korban menggunakan pisau dapur yang telah dia persiapkan dari rumahnya.

Korban kemudian terjatuh dari sepeda motornya dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pisau tersebut dibuang ke sungai.

"Saya empaskan pisau ke lehernya (korban) sebanyak satu kali. Saya spontanitas," ungkap dia.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar 22.00 WIB di jalan tengah sawah Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo.

Temuan jasad korban tersebut kemudian oleh warga dilaporkan ke pihak kepolisian pada 23.00 WIB.

"Kejadian pembunuhan ini kita perkirakan antara pukul 20.30-21.00 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.


Edy mengatakan lokasi tempat kejadian pembunuhan tersebut sangat gelap tidak ada penerangan. Selain itu di sekitar lokasi kejadian adalah area persawahan.

"Sehingga kita tidak mendapatkan saksi pada saat di TKP. Kita hanya olah TKP berdasarkan visualisasi terhadap korban maupun barang bukti yang ada," kata dia.

Setelah olah TKP, lanjut dia korban dibawa ke rumah sakit untuk keperluan otopsi. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berkaitan dengan korban.

Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh ditangkap oleh Tim Resmob Polres Klaten pada Rabu (28/4/2021) sekitar 03.00 WIB.

"Pelaku ini merupakan teman korban. Motif pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati sering diejek, diolok-olok, dikata-katain lemah, dan kemudian pernah difitnah korban ini punya utang terhadap pelaku. Itu disampaikan kepada ibu korban. Padahal yang punya utang itu adalah sebetulnya korban ini kepada pelaku," ungkap dia.

Edy mengatakan polisi telah menetapkan Heru sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap warga Dukuh Karangeri RT 009, RW 004 Desa Kadilajo tersebut.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kenapa pasal pembunuhan berencana, karena memang pelaku sudah sakit hati dia mempersiapkan sedemikian rupa. Baik alat yang digunakan, tempat yang akan digunakan untuk eksekusi. Sehingga pelaku kita tetapkan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," kata Edy.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/164230178/tak-terima-disebut-lemah-heru-bunuh-dan-buang-mayat-temannya-di-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke