Salin Artikel

Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Ditahan karena Korupsi Uang Makan Santri

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra dalam keterengan tertulis, Kamis (29/4/2021), menyebutkan, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, menurut hasil audit BPKP Provinsi Aceh, program peningkatan sumber daya santri dengan dana sebesar Rp 9 miliar lebih.

Dari jumlah itu, hasil kerugian negara menurut audit BPKP Provinsi Aceh sebesar Rp 3,7 miliar.

Dia mencontohkan, salah satu letak korupsi itu seperti uang makan santri seharusnya Rp 19.965 per kotak, namun yang dibeli seharga Rp 9.500 per kotak.

“Begitu juga untuk kue, seharusnya Rp 8.910 per kotak tapi yang dibeli itu Rp 4.500. Ketiga orang tersangka ini ikut serta dalam praktik itu,” kata Kapolres.

Untuk penginapan, panitia menyewa Wisma Pondok Indah dan makanan dibeli lewat Ira Katering.

“Kegiatan itu 90 hari. Mereka semua itu sudah ditahan. Seterusnya akan dilengkapi berkas penyidikannya dan seterusnya proses penuntutan,” pungkas Kapolres.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/160455478/mantan-kepala-dinas-syariat-islam-ditahan-karena-korupsi-uang-makan-santri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke