Salin Artikel

Masjid Al-Akbar Surabaya Gelar Shalat Id, Kuota Dibatasi 15 Persen, Jemaah Harus Daftar Secara Online

Humas Masjid Al-Akbar, Helmy M Noor mengatakan, pihaknya tetap menyelenggarakan salat Idul Fitri pada tahun ini.

Shalat berjemaah digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

"Tetapi, tetap ada sejumlah regulasi untuk menanggulangi persebaran Covid-19, salah satu ketentuannya membatasi kuota (jamaah)," kata Helmy saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

Berdasarkan ketentuan pemerintah, batas maksimal jemaah rumah ibadah maksimal mencapai 50 persen dari total kuota.

Kendati begitu, masjid terbesar di Jatim itu justru membatasi kuota sepertiga dari ketentuan pemerintah.

"Masjid Al Akbar harus membatasi jamaah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nah kalau pemerintah 50 persen dan di sini justru hanya 15 persen dari kapasitas masjid," kata Helmy.

Helmy menjelaskan, kapasitas kuota 15 persen itu diperuntukan kepada seluruh elemen masyarakat.

Namun, calon jemaah diwajibkan mendaftar secara daring.

"Bagaimana cara mendaftarnya? Kita melakukan sistem online, lalu masyarakat yang ingin shalat di Masjid Al Akbar bisa mendaftar dengan melampirkan identitas," ujar Helmy.

Setelah mendapat verifikasi, kata Helmy, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan nomor kuota. Mereka lalu diminta mengambil id card yang wajib dikenakan saat shalat.

Menurutnya, seluruh jemaah wajib memakai id card, sebelum masuk hingga keluar masjid.


Ia menambahkan, pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif bersama satu keluarga.

"Pendaftaran bisa kolektif satu keluarga. Jadi, misalnya ibu, anak, ayah, dan lain sebagainya," ujarnya.

Helmy mengungkapkan, bagi jemaah yang mengalami kesulitan untuk mendaftar, maka pihak panitia Masjid Al Akbar akan mendampingi dan membantu proses pendaftaran hingga rampung. Asalkan, kuota masih tersedia.

"Tujuannya, supaya masyarakat bisa mudah untuk shalat. Sekali lagi, kami tidak mempersulit orang untuk shaat Idul Fitri, justru kami mempermudah dan membuat nyaman," kata Helmy.

"Oleh karena itu, mumpung ada waktu dipersilakan (mendaftar), karena pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu apabila kuota 15 persen sudah terpenuhi," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/130940778/masjid-al-akbar-surabaya-gelar-shalat-id-kuota-dibatasi-15-persen-jemaah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke