Salin Artikel

Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Diduga Alat Hanya Dicuci Pakai Air

KOMPAS.com - Sebanyak lima orang petugas medis di pos layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu pada ditangkap, Selasa (27/4/2021).

Para petugas tersebut diduga menggunakan alat rapid test bekas. Agar terlihat baru, menurut polisi, alat tersebut dicuci dengan air lalu dimasukan ke tempat baru.

"Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, seperti yang dikutip dari Tribunnews, Rabu (28/4/2021).

Menurut Hadi, saat pemeriksaan, para petugas medis dari PT Kimia Farma Diagnostik mengakui perbuatan tersebut.

Sementara itu, pihak perusahaan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Direktur Utara PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini menegaskan, oknum karyawan yang terlibat akan dikenai sanksi tegas.

"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," katanya.


Kronologi

Hadi membeberkan, kasus itu terbongkar setelah anggota polisi menerima informasi dari warga dan akhirnya melakukan penyelidikan.

Saat itu anggota Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyamaran sebagai calon penumpang pesawat.

Anggota tersebut lalu berpura-pura mengisi daftar calon pasien hingga menjalani pengambilan sampel.

Kemudian, petugas rapid test melakukan rapid test dengan memasukkan alat ke lubang hidung polisi yang menyamar.

Setelah itu petugas dimita menunggu hasil rapid test. Ternyata setelah keluar, hasilnya positif Covid-19.

Saat itu lah polisi berdebat dan memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium. Tak hanya itu, petugas Kimia Farma pun turut dikumpulkan.

Barang bukti

Dari hasil penggerebekan, tim Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain beberapa alat-alat medis yang biasa dilakukan untuk pemeriksaan rapid test antigen.

"Barang bukti ada alat-alat medis yang ada di situ. Salah satunya itu," kata Hadi.

Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut soal motif para pelaku.

"Dugaan ke arah situ (motif) semuanya didalami oleh penyidik. Nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan," kata Kombes Hadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: BREAKING NEWS Kronologis Pengungkapan Alat Rapid Bekas Bandara yang Diduga Jadi Penyebaran Covid-1

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/101457578/kasus-alat-rapid-test-bekas-di-bandara-kualanamu-diduga-alat-hanya-dicuci

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke