Salin Artikel

Rebutan Pacar, Remaja Aniaya Kekasih Baru Mantannya hingga Luka Serius

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan, korban SAA (19) mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka sabetan di bagian kepala.

Kronologi kejadian, kata Yadi, berawal saat korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) seorang diri.

Di sana sudah menunggu pelaku dan beberapa orang rekannya.

Tak lama, pelaku kemudian mendatangi korban untuk meminta klarifikasi. Sementara berbicara, pelaku tiba-tiba emosi dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam miliknya.

Korban pun tersungkur penuh luka. Beruntung, warga sekitar lekas membawa korban ke rumah sakit terdekat hingga nyawanya bisa diselamatkan.

"Motifnya korban mau merebut pacar pelaku, dulu pacar pelaku sempat berpacaran dengan korban," ungkapnya.

"Mula-mula korban dipukul di kepala, kemudian ditusuk di bagian perut dan dibacok lagi di bagian kepala," tambah dia.

Usai menganiaya korban, pelaku kemudian kabur ke Kabupaten Barito Kuala.

Tak berapa lama, polisi yang mengetahui keberadaanya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

"Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/085905378/rebutan-pacar-remaja-aniaya-kekasih-baru-mantannya-hingga-luka-serius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke