Salin Artikel

290 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Ditutup, Polisi: Ada Pemodal Besar, Pekerja hanya Dimanfaatkan

Pantauan Kompas.com, lokasi pengeboran minyak ilegal ini berada di kawasan lahan konsesi. Akses menuju lokasi cukup sulit lantaran hanya jalan tanah merah tanpa dilapisi aspal.

Jika hujan, kendaraan yang masuk tak akan bisa keluar karena ban mobil maupun motor akan menjadi selip karena terbalut oleh tanah.

Para penambang ini mendirikan pondok yang terbuat dari kayu beratapkan daun nipah.

Beberapa warga yang bukan penambang pun ikut mencari peruntungan dengan membuka warung dadakan untuk melayani para penambang ilegal di lokasi tersebut.

Setidaknya, dalam tiga hari sekali para pedagang ini harus keluar hutan belanja kebutuhan, seperti air bersih hingga mie instan dan minuman saset yang diperlukan untuk berdagang.

Kenapa baru sekarang ditutup?  

Dicky (32) salah satu penambang mengatakan, ia selama ini menggantungkan hidup dari penggalian sumur minyak tersebut.

Setidaknya, untuk penggalian satu sumur ia harus mengeluarkan Rp 80 juta dengan kedelaman 200 meter.

 "Itu jika beruntung dapat minyak, kalau lagi sial kami tidak dapat apa-apa,"kata Dicky, saat ditemui di lokasi, Rabu (28/4/2021).

Dengan adanya operasi penertiban sumur minyak ilegal oleh jajaran Polres Musi Banyuasin, Dicky pun mengaku kebingungan untuk mencari pendapatan lain.

Sebab, ia telah menjadi seorang penambang sejak 2005 lalu.

"Kalau ini ditutup kami mau makan apa? Semestinya dari dulu ditindak, kenapa baru sekarang? Kami cuma mau cari makan," ujarnya.

Situasi pandemi Covid-19 menurut Dicky membuat warga banyak menggantungkan hidup menjadi penambang minyak ilegal karena sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Sehingga, dalam beberapa waktu terakhir aktivitas pengeboran minyak pun menjadi semakin masif.

"Banyak yang bergantung hidup disini. Karena semuanya punya keluarga yang harus dihidupi," ungkapnya.

Sedangkan, para penambang merupakan pekerja yang digaji oleh pemodal yang ingin mendapatkan untung besar.

Kejadian itu menurut Erlintang terungkap, setelah mereka menangkap RA (47) yang merupakan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, pada Selasa (20/4/2021) lalu yang mana lokasi tersebut sempat terbakar.

"Itu bukan lagi masalah perut, tetapi sudah bisnis. Pekerja ini hanya dimanfaatkan saja sama pemodal," kata Erlintang melalui sambungan telepon.

Terbakarnya sumur minyak ilegal akibat aktivias penambangan bukanlah hanya sekali. Sehingga, mereka mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh sumur minyak agar meminimalir kejadian kebakaran tak lagi terulang.

"Sumur ini kita tutup, alat-alat yang mereka gunakan juga kita rusak agar tak bisa menambang. Kami upayakan persuasif dan disosialisasikan dulu sebelum penutupan untuk menghindari konflik," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/083505178/290-sumur-minyak-ilegal-di-musi-banyuasin-ditutup-polisi-ada-pemodal-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke