Salin Artikel

Bebas dari Penjara, Petinggi Sunda Empire Bikin Buku tentang Revolusi Dunia

Kuasa hukum Sunda Empire, Erwin Syahruddin mengatakan, para petinggi Sunda Empire ini mendapatkan program asimilasi sejak tanggal 13 April 2021.

"Iya Sudah, dari 13 April dapat asimilasi," kata Erwin kepada Kompas.com yang dihubungi melalui pesan singkatnya, Selasa (27/4/2021).

Saat ini ketiga petinggi Sunda Empire tersebut menjalani asimilasi di rumahnya masing-masing.

Meski begitu, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung tetap mengawasi ketiganya hingga mereka dinyatakan bebas bersyarat.

Menariknya, salah satu petinggi Sunda Empire, yakni Ranggasasana, memiliki rencana mencurahkan gagasannya secara tertulis untuk dibukukan.

"Buat buku, melakukan advokasi konsep sistem revolusi dunia, konsep tata negara, dan kemas lebih bernuansa kekinian," ujar Erwin.

Tak hanya itu, Rangga pun berencana membuat konten YouTube tentang gagasannya tersebut.

"Nanti kita akan buat YouTube yang menarik untuk menyebarkan gagasan tersebut. Sudah ada kerangka berpikirnya, Pak Rangga lagi buat draft-nya," ucapnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim memvonis tiga terdakwa petinggi Sunda Empire dua tahun penjara.

Ketiganya dikenai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu tentang tindakan menyiarkan berita bohong.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/200421778/bebas-dari-penjara-petinggi-sunda-empire-bikin-buku-tentang-revolusi-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke