Salin Artikel

245 Pekerja Migran Indonesia Kembali dari Malaysia lewat Entikong, Dikarantina 5 Hari

Proses karantina dilakukan di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar.

“Mereka dikarantina selama lima hari, di mana selama masa karantina diobservasi apakah mereka tertular virus corona atau tidak,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Selain itu, seluruh PMI tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

“Hari ini, PMI yang sedang dikarantina di BPSDM Kalbar dilakukan swab untuk pemeriksaan PCR. Mereka ini datang hari Minggu kemarin dari Entikong,” jelas Harisson.

Harisson menjelaskan, pada hari ke-5 nanti akan kembali dilakukan swab. Jika hasilnya negatif, mereka boleh pulang ke rumahnya masing-masing.

“Hari kelima mereka di-swab ulang, bila negatif, mereka boleh pulang ke kediaman, bila positif mereka dilakukan isolasi,” ungkap Harisson.

Diterangkan, saat masuk ke Indonesia, seluruh PMI tersebut telah menunjukkan surat keterangan yang menunjukkan negative Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab PCR.


Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Menurut Harisson, pengaturan pengangkutan PMI dari PLBN Entikong, proses penginapan atau karantina di BPSDM Kalbar dilakukan oleh Kodam XII Tanjungpura.

Sedangkan Dinkes Kalbar masuk dalam satgas khusus perbatasan ini hanya memfasilitasi swab PCR.

“Kedatangan 245 PMI ini difasilitasi oleh Satgas Khusus Penanganan Perbatasan yang dipimpin oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura,” ucap Harisson. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/130112378/245-pekerja-migran-indonesia-kembali-dari-malaysia-lewat-entikong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke