Salin Artikel

Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402, Diduga karena Depresi Belum Menikah

KOMPAS.com - Seorang oknum polisi berinisial Aipda F yang bertugas di Polsek Kalasan, diamankan Polda DIY pada Minggu (25/4/2021) malam.

Pasalnya, yang bersangkutan dianggap telah mengunggah pernyataan tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 di media sosial.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, F terancam mendapatkan sanksi kode etik dan pidana.

Sebab, tindakan yang dilakukan berpotensi merusak hubungan baik instansi Polri dan TNI.

"Pasti ada tindakannya, bukan hanya kode etik, tetapi juga tindak pidana karena merusak hubungan instansi. Karena saat ini baru berduka," kata Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso, Senin (26/4/2021).

Diduga alami depresi

Slamet mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, Aipda F diduga mengalami depresi karena belum menikah.

Namun demikian, untuk memastikan kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980. Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," kata dia.

Senada juga disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. Menurutnya, yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan beberapa tahun lalu.

"Ada laporan tidak resmi dari tetangganya, dari kawan-kawanya bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu," tandasnya.

Oleh karena, untuk memastikannya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

"Itu nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan apakah depresi betul atau tidak," ucapnya.

Polda DIY minta maaf

Terkait dengan perbuatan tidak pantas yang dilakukan anggotanya itu, Polda DIY secara institusi menyampaikan permohonan maaf terhadap TNI.

"Kami juga meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwasanya ada anggota Polsek Kalasan yang telah posting komentar yang membuat perasaan tidak enak membuat kegaduhan di media sosial. Untuk itu Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada TNI AL khususnya, kepada keluarganya, kepada TNI, kepada masyarakat Indonesia," ujar Yuliyanto.

Menyikapi hal itu, pihaknya juga memastikan jika yang bersangkutan akan diproses dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami yakinkan yang bersangkutan akan menerima konsekuensinya akan dilakukan tindakan yang proporsional untuk yang bersangkutan. Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala-402," ucapnya.

Penulis :Wisang Seto Pangaribowo, Wijaya Kusuma | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2021/04/26/200419478/fakta-oknum-polisi-ditangkap-usai-komentar-negatif-soal-kri-nanggala-402

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke