Salin Artikel

Bobol Rumah yang Ditinggal Penghuninya Shalat Tarawih, Dua Pria Diringkus Polisi

Keduanya diketahui beraksi di sebuah rumah di Kompleks Bumi Pertiwi, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan pada, Kamis (22/4/2021).

Penghuni rumah yang pulang usai melaksanakan shalat tarawih di masjid kaget melihat isi rumahnya berantakan.

Setelah diperiksa, ternyata sejumlah barang berharga hilang. Kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

"Usai pelaku utama dan kedua diamankan. Kami langsung mencari barang bukti kejahatan serta membawa keduanya ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/4/2021) malam.

Sejumlah barang berharga seperti perhiasan emas berbagai jenis seberat total 2 ons berhasil digondol pelaku. Selain emas, kedua pelaku juga membawa sebuah telepon genggam dan sejumlah uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya memiliki peran masing-masing.

IB merupakan pelaku utama sementara rekannya RO hanya membantu IBM dalam menjalankan aksinya membobol rumah.

"Dari hasil pemeriksaan, RO ini hanya pelaku kedua yang bertugas membantu IB selaku eksekutor dan ahli dalam membongkar rumah," jelasnya.

Belakangan diketahui, IB merupakan residivis dan telah enam kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama sementara rekannya RO telah keluar masuk penjara sebanyak lima kali juga dengan kasus yang sama.

Alfian mengimbau warga untuk tetap hati-hati saat meninggalkan rumah menunaikan shalat tarawih berjemaah di masjid.

"Apabila mengalami atau mengetahui terjadinya tindak pidana. Segera laporkan kejadian itu melalui Program kami yaitu Lets'App ( Lapor melalui WhatsApp ) dengan nomor 0822 - 1177 - 2007," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/26/093450378/bobol-rumah-yang-ditinggal-penghuninya-shalat-tarawih-dua-pria-diringkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke