Salin Artikel

Fakta Suami Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan, Janin Keluar Tak Bernyawa Saat Mayat Disimpan di Kamar Kos

Mayat sang istri sempat dibiarkan dalam kamar kos di di Jalan Gayungan VII, Surabaya selama 3 hari.

Saat mayat disimpan dalam kamar kos, janin yang dikandung korban keluar dalam kondisi tak bernyawa.

"Janin tersebut berkelamin laki-laki dan sudah meninggal dunia," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).

Mayat PIC ditemukan terbungkus kasur dalam kondisi membusuk di dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Pelaku sakit hati karena kerap dihina tak bekerja

Sementara JK mengaku membunuh istrinya karena emosi sering dihina tak bekerja.

"Saya sakit hati karena terus dihina, karena enggak kerja," kata JPK, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Dia juga mengaku spontan membunuh istrinya karena emosi.

"Saya spontan saja, saya emosi," ucap dia.

JK mengatakan ia dibantu tetangganya yang berjualan batagor saat membuang jasad istrinya di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," ujar dia.

"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata dia.

Ia mengatakan tersangka dalam kondisi sadar dan mengetahui jika istrinya dalam kondisi hamil 5 bulan saat oembunuhan terjadi.

Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.

Oki mengatakan setelah membunuh istrinya, JK menyimpan mayat di dalam kamar selama tiga hari. Ia pun tetap tinggal di kamar tersebut.

Setelah dua hari, mayat mulai membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat.

Dengan menggunakan gerobak sampah, JK membuang mayat istrinya di lokasi yang sepi pada Rabu (21/4/2021) dibantu tetangganya penjual batagor.

Agar tak terlihat, JPK membungkus mayat istrinya dengan kasur, pakaian dan handuk.

"Dia dibantu tetangganya penjual Batagor untuk membuang jasad istrinya karena sudah berbau busuk," ujarnya.

Beberapa jam setelah mayat ditemukan, polisi berhasil meringkus JPK di kamar kosnya tanpa perlawanan pada Jumat (23/4/2021) dini hari.

"Awalnya pelaku tidak mengaku, tapi setelah ada bukti dan saksi, suaminya mengakui perbuatannya," kata Oki.

Kini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku disangka Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/24/064000778/fakta-suami-bunuh-istri-yang-hamil-5-bulan-janin-keluar-tak-bernyawa-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke