Salin Artikel

Tragedi Suami Bunuh Istri di Surabaya, Korban Hamil 5 Bulan, Mayat Membusuk Dibungkus Kasur

Saat dibunuh, PIC sedang hamil lima bulan. Mayatnya ditemukan terbungkus kasur di dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya dalam kondisi membusuk pada Kamis (22/4/2021) malam.

Cekcok dengan suami

PIC dan suaminya, JPK, selama ini tinggal di kamar kos di Jalan Gayungan VII, Surabaya.

Sebelum ditemukan tewas, tetangga kos korban sempat mendengat keributan dari kamar PIC pada Senin (19/4/2021) malam.

Hal tersebut diungkapkan KDA, salah satu rekan korban kepada Surya.co.id.

"Saya dikabari sama tetangga kos korban. Dengar suara ribut dalam kamar korban. Ternyata tahunya pas ada kabar mau tanya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian," kata KDA.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, JPK tega membunuh istrinya karena dendam pernah diselingkuhi korban.

"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).

Saat pembunuhan terjadi, tersangka sadar sang istri dalam kondisi hamil lima bulan.

Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.

Saat mayat disimpan dalam kamar kos, janin yang dikandung korban keluar dalam kondisi tak bernyawa.

"Janin tersebut berkelamin laki-laki dan sudah meninggal dunia," jelasnya.

Setelah dua hari, mayat mulai membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat. Dengan menggunakan gerobak sampah, JK membuang mayat istrinya di lokasi yang sepi pada Rabu (21/4/2021).

Agar tak terlihat, JPK membungkus mayat istrinya dengan kasur, pakaian dan handuk.

Mayat PC dibuang di tanah lapang tak jauh dari Masjid Nasional Al-Akbar, Suranaya, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan.

JPK membuang mayatnya yang sudah membusuk dibantu tetangganya penjual batagor.

"Dia dibantu tetangganya penjual batagor untuk membuang jasad istrinya karena sudah berbau busuk," ujarnya.

Beberapa jam setelah mayat ditemukan, polisi berhasil meringkus JPK di kamar kosnya tanpa perlawanan pada Jumat (23/4/2021) dini hari.

"Awalnya pelaku tidak mengaku, tapi setelah ada bukti dan saksi, suaminya mengakui perbuatannya," kata Oki.

Sementara JK mengaku membunuh istrinya karena emosi sering dihina tak bekerja.

"Saya sakit hati karena terus dihina, karena enggak kerja," kata JPK kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Dia juga mengaku spontan membunuh istrinya karena emosi. "Saya spontan saja, saya emosi," ucap dia.

Pelaku mengaku dibantu tetangganya yang berjualan batagor saat membuang jasad istrinya di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," ujar dia.

Kini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku disangka Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus), Surya.co.id

https://regional.kompas.com/read/2021/04/24/060600478/tragedi-suami-bunuh-istri-di-surabaya-korban-hamil-5-bulan-mayat-membusuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke