Salin Artikel

Pemudik yang Nekat Pulang Kampung ke DIY Bakal Dikarantina 5 Hari

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan pemudik yang nekat pulang kampung ke DIY untuk menjalani karantina selama 5 hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, pihaknya mengakui akan sulit membendung pemudik yang masuk ke DIY.

"Bayangkan saja dari Jakarta sudah mau masuk ke tempel enggak mungkin, mau putar balik pasti masuk ke Yogyakarta juga, untuk itu satgas atau linmas yang di desa harus melakukan screening dengan mewajibkan karantina selama 5 hari," kata dia, Jumat (23/4/2021).

Hingga saat ini, kata dia, belum ada desa yang menolak pemudik dari luar DIY.

"Kalau menolak belum ada, tetapi kalau yang meminta untuk screening isolasi sudah," katanya.

Selain itu dirinya meminta kepada seluruh warga DIY untuk merelakan satu bulan ini agar  tidak melakukan aktivitas bepergian ke luar kota atau mudik.

"Mari kita ikuti bersama-sama aturan larangan mudik ini, dan diikuti secara serius. Karena kalau tidak serius menjalankan hanya sebagian saja maka kemungkinan akan ada program seperti ini lagi ini tambah parah, lebih baik korbankan satu bulan ini untuk prihatin," katanya.

Dia berharap, masyarakat mematuhi aturan pemerintah dengan tujuan menekan penularan Covid-19 di DIY.

"Semua harus serius, pemerintah serius melakukan penjagaan dan warga agar memiliki kesadaran tidak melakukan perjalanan," katanya.

Pemerintah DIY telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk berbagi tugas menjaga perbatasan.

"Untuk jalan jalan besar yang ditutup saja sementara 11 titik, ada beberapa jalan alternatif yang nantinya semoga bisa dijaga oleh satgas yang ada di desa," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/194452478/pemudik-yang-nekat-pulang-kampung-ke-diy-bakal-dikarantina-5-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke