Salin Artikel

Istri yang Dibunuh Suaminya Ternyata Hamil 5 Bulan, Janin Keluar Sehari Setelah Tewas

SURABAYA, KOMPAS.com - PIC (26), perempuan yang dibunuh JPK suaminya ternyata dalam kondisi hamil 5 bulan.

Janin bayi tersebut keluar dari rahim PIC sehari setelah dia terbunuh.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menuturkan, bayi berusia 5 bulan itu keluar dari rahim korban saat korban sudah tidak bernyawa.

"Keluar sehari setelah dibunuh, jenis kelaminnya laki-laki," kata Oki, kepada wartawan, di Mapolretabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Saat bayi tersebut keluar, jenazah ibunya masih berada di indekos tempat ayah dan ibunya tinggal selama ini.

"Jenazah bayi tersebut lalu ikut dibuang bersama jasad ibunya di tanah lapang daerah Kelurahan Jambangan, Surabaya," ujar dia.

Sejak membangun rumah tangga, pelaku dan korban dikaruniai 2 orang anak. Janin yang berusia 5 bulan yang ikut meninggal adalah putra ketiga.

Pelaku membunuh korban usai pasangan ini cekcok pada pada Senin (19/4/2021) malam. Cekcok mulut dipicu masalah rumah tangga.


"Karena kesal, sang suami marah dan membunuh korban dengan mencekik dan membekap wajah korban dengan bantal," ujar dia.

Pelaku sempat membiarkan korban di atas tempat tidur selama 2 hari.

Setelah jenazah korban mulai mengeluarkan aroma busuk, pada Rabu (21/4/2021) siang baru dia membuang jenazah istrinya ke tanah lapang di dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Agar tidak terlihat, pelaku membungkus jenazah istrinya dengan kasur dan kain baju maupun handuk.

Kamis (22/4/2021) malam jenazah PIC ditemukan warga dan dilaporkan ke polisi.

Pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif. Dia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/194121278/istri-yang-dibunuh-suaminya-ternyata-hamil-5-bulan-janin-keluar-sehari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke