Salin Artikel

Maling Kabel Tak Bisa Turun dari Atap Gudang, Minta Tolong Polisi dan TNI Ambilkan Tangga, Ini Ceritanya

KOMPAS.com - Pada Selasa (20/4/2021) malam lalu, DS (21) menjalankan aksi pencurian kabel.

Ia beraksi di gudang milik PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Aksi pencuriannya itu dimulai dengan memanjat dinding belakang gudang tersebut.

Akan tetapi, setelah menggondol kabel curiannya, dia kebingungan karena lupa cara turun dari gudang itu.

Akhirnya, DS pun terjebak di atap.

"Petugas keamanan yang melihat ada orang berada di atas atap gudang kemudian melaporkan kejadian tersebut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (23/4/2021).

Usai memperoleh laporan, personel kepolisian dan TNI mendatangi lokasi.

DS yang dilanda kebingungan karena tak bisa turun, mau tak mau akhirnya minta bantuan petugas keamanan untuk mengambilkan tangga.

"Kejadiannya Selasa malam. Maling ini tidak bisa turun dari atap sebuah gudang di kawasan PT Pelindo. Akhirnya minta bantu turun pakai tangga," beber Rico.

Begitu menginjak tanah, DS pun segera ditangkap.

Ia kemudian dibawa ke Markas Polresta Padang. Sejumlalah barang bukti turut diamankan.

Dari aksinya tersebut, DS melakukan pencurian kabel serat optik senilai Rp 70 juta.

Atas perbuatannya, DS dikenai dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Ia diancam hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/145806178/maling-kabel-tak-bisa-turun-dari-atap-gudang-minta-tolong-polisi-dan-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke