Salin Artikel

Duduk Perkara Kasus "Bullying" Bocah Dilempar ke Kali oleh Pemuda di Bogor

Meskipun demikian, pelaku bullying bernama Ajat Sudrajat dibawa ke kantor polisi untuk mediasi dan menjelaskan awal mula kasus tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan duduk perkara kasus perundungan yang menimpa korban berinisial EG.

Harun mengatakan bahwa kasus tersebut bermula setelah dua rangkaian video perundungan  menjadi viral setelah diunggah oleh teman-teman pelaku di media sosial.

Pada video pertama, Ajat Sudrajat sengaja membungkukkan badan agar korban EG tidak mendapatkan tempat duduk saat membonceng di atas motor.

Selanjutnya pelaku yang dibonceng terus mundur sampai ke jok belakang hingga korban jatuh.

Sedangkan video kedua, pelaku sengaja mengangkat korban sehingga kemudian dilempar dan dibanting ke kubangan air sebanyak dua kali berturut-turut.

"Jadi ada 2 video, video pertama terjadi 16 April sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian video yang kedua terjadi 20 April pukul 16.30 WIB. Ini pengakuan pelaku setelah kami amankan ke kantor polisi guna penyelidikan, kita minta klarifikasi," ungkap Harun kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Harun menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk pertemuan atau mediasi terhadap pelaku dan keluarga korban.

Dari pertemuan ini, sambung Harun, pihak-pihak terkait sepakat melakukan penyelesaian perkara tersebut dan keluarga korban juga tidak menuntut atas perbuatan pelaku yang tak lain adalah tetangga.

Pelaku bilang hanya bercanda

Pada kesempatan itu, pelaku bullying yang berusia 30 tahun ini pun tertunduk lesu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada keluarga korban dan korban yang tak lain adalah EG.

"Jadi pengakuan dia (Ajat Sudrajat) itu merupakan candaan karena hampir setiap hari korban EG bermain dan bercanda dengannya," ujarnya.

Harun menambahkan, sejauh ini kondisi korban EG dalam keadaan baik-baik saja.

Harun memastikan secara kasat mata kondisinya sehat normal dan tidak ada permasalahan.

"Kalau soal trauma itu kita belum lihat karena perlu ahli, makanya hari ini kita hadirman dari dinas terkait Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor," ucap dia.

"Yang jelas korban ini juga dikuatkan dari ibu dan neneknya setiap hari katanya kondisinya normal baik-baik saja," imbuh Harun.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/145253478/duduk-perkara-kasus-bullying-bocah-dilempar-ke-kali-oleh-pemuda-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke