Salin Artikel

"Maling Ini Tak Bisa Turun dari Atap, Akhirnya Minta Polisi Bantu Turun Pakai Tangga"

Seketika setelah berhasil turun maling berinisial DS ini langsung digiring ke Mapolresta Padang.

Peristiwa tak terduga tersebut terjadi di gudang milik PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat pada Selasa (20/4/2021).

Dia pun kemudian berhasil mencuri kabel serat optik seharga Rp 70 juta.

Dengan membawa hasil curiannya, DS mengendap-endap di atap gudang agar tak ketahuan.

Namun sesaat kemudian, DS kebingungan karena lupa memikirkan bagaimana caranya turun dari atap.

Begitu petugas tiba, DS meminta bantuan mereka untuk mengambilkan tangga supaya dirinya bisa turun dari atap.

"Maling ini tidak bisa turun dari atap sebuah gudang di kawasan PT Pelindo. Akhirnya minta (polisi) bantu turun pakai tangga," tutur Rico.

Seketika setelah berhasil turun, polisi meringkus DS. "Setelah dia turun, kemudian kita amankan," ujarnya.

DS pun digiring ke Mapolresta Padang beserta barang bukti kabel serat optik.

Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/131955078/maling-ini-tak-bisa-turun-dari-atap-akhirnya-minta-polisi-bantu-turun-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke