Salin Artikel

Polisi Karawang: 56 Anggota Geng Motor Diamankan, Tawuran Belum Terjadi

"Sebanyak 56 anggota geng motor kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana melalui pesan singkat, Jumat (23/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, terdapat 7 orang positif menggunakan amphetamin jenis sabu, 47 orang orang mengakui pernah menggunakan obat keras jenis tramadol.

"Dua lainnya negatif tidak pernah menggunakan narkoba," ujar Oliestha.

Oliestha juga menyebut saat itu belum sempat terjadi tawuran. Sebab, kata dia, petugas yang tengah patroli bergerak sigap mencegah aksi penyerangan geng motor terhadap masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa motif para anggota geng motor mendatangi wilayah Sukaseuri lantaran terprovokasi informasi hoaks yang tersebar di media sosial.

"Sebelum aksi sudah bisa kami amankan," kata Oliestha.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan di Jalan Ir H Djuanda Sukaseuri - Cikampek, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kamis (22/4/2021) dini hari.

Didin (34), salah seorang warga, mengatakan, sekelompok geng motor datang dari arah Simpang Mutiara. Ratusan orang itu mengendarai puluhan sepeda motor dan memarkir kendaraan di kompleks Bina Marga Sukaseuri.

"Kemudian mereka langsung menyerang warga yang berada di sepanjang jalan Sukaseuri dengan membabi buta," ujar Didin.

Warga, kata Didin, kemudian meladeni ratusan orang itu dan terlibat saling serang. Aksi ribut-ribut itu berlangsung hampir satu jam.

Aksi tawuran itu berhasil diredam aparat dari Polsek Kotabaru, Polsek Cikampek, Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang, Dalmas Polres Karawang dan Brimob Detacemen C Polda Jabar.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/124101578/polisi-karawang-56-anggota-geng-motor-diamankan-tawuran-belum-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke