Salin Artikel

Pemudik yang Nekat ke Banyumas Bakal Dikarantina, Biaya Ditanggung Sendiri

Namun pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak akan memberikan bantuan atau santunan bagi pemudik yang menjalani karantina.

"Kalau positif Covid-19 harus karantina, tapi bayar sendiri. Kami tidak akan memberikan santunan atau bantuan," kata Kapolresta Banyumas Firman Lukmanul Hakim kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (23/4/2021).

Firman mengatakan, Pemkab hanya akan menyiapkan tempat untuk karantina.

"Kami hanya memberikan tempat, untuk makan dan lain-lain (ditanggung) sendiri, termasuk biaya dokter. Karena pemerintah sudah menyatakan tidak boleh mudik," ujar Firman.

Firman menegaskan, pemerintah tetap melarang mudik pada lebaran tahun ini untuk menekan penularan Covid-19.

Namun jajaran Forkompimda akan melakukan antisipasi, karena tidak menutup kemungkinan tetap ada warga yang nekat mudik.

"Ketentuannya jelas tidak boleh mudik. Kalau ada yang sudah datang, sudah sampai sini akan kami periksa. Punya surat bebas Covid-19 enggak? sudah divaksin atau belum?" kata Firman.

Pihaknya juga akan melakukan tes cepat antigen.

"Kalau hasilnya negatif, kami pertimbangkan boleh masuk sini atau enggak dengan catatan, seperti lapor ke RT, RW, mematuhi protokol kesehatan dan lainnya," kata Firman.

Sebaliknya, apabila positif Covid-19, maka wajib isolasi dengan biaya sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/083125578/pemudik-yang-nekat-ke-banyumas-bakal-dikarantina-biaya-ditanggung-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke