Salin Artikel

Video Viral 2 Remaja Dianiaya di Keramaian, Kepala Korban Ditendang dan HP Dirampas

Dalam video yang diunggah sejumlah akun di laman Facebook dan Instagram itu, tampak seorang pria menendang kepala kedua korban berulang kali.

Ironisnya aksi kekerasan tersebut dilakukan saat kondisi lalu lintas sedang ramai.

Dari keterangan unggahan video tersebut, peristiwa itu terjadi di sebuah ruko di ruas jalan raya Jonggol, Cikalongkulon, Cianjur, Rabu (21/4/2021) petang.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikalongkulon Inspektur Satu Dadang Rustandi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya bahkan tengah memburu para pelaku yang identitasnya telah diketahui.

"Ya, betul, korban dua orang, usia 14 dan 21 tahun. Sedangkan pelaku ada tiga orang, salah satunya pelaku utama," kata Dadang kepada Kompas.com di mapolsek, Kamis (22/4/2021).

Dadang menyebut, kejadian bermula saat kedua korban sedang nongkrong atau "ngabuburit" jelang berbuka puasa sambil bermain ponsel di lokasi kejadian.

Tiba-tiba datang tiga orang laki-laki, dan salah satu dari mereka langsung menghampiri kedua korban untuk kemudian menendang kepala keduanya berulang kali.

"Dari rekaman video yang kita dapatkan, pelaku menendang wajah korban sebanyak empat kali," ujar dia.

"Selanjutnya pelaku kemudian merampas ponsel milik korban, lalu kabur," sambung Dadang.

Akibat perbuatan pelaku, kkorban mengalami luka memar di dahi dan kehilangan ponsel.

Dadang mengatakan, korban telah menjalani visum dan membuat laporan resmi ke polisi.

"Pelaku akan kita sangkakan Pasal 365 KUHPidana terkait curas atau pencurian yang disertai dengan kekerasan. Pelaku DPO," ujar Dadang.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/22/212521578/video-viral-2-remaja-dianiaya-di-keramaian-kepala-korban-ditendang-dan-hp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke