Salin Artikel

Bela Perawat yang Dianiaya Keluarga Pasien, PPNI Sumsel Siapkan Belasan Pengacara

Ketua DPW PPNI Sumatera Selatan Subhan Haikal mengatakan, belasan pengacara tersebut  berasal dari pihak Rumah Sakit serta keluarga dari CRS. Hal itu sebagai bukti jika kasus CRS akan terus dikawal sampai ke persidangan.

"Ini bukti keseriusan kami untuk mengawal kasus tersebut, kami tidak ingin perkara ini berujung rendahnya putusan majelis hakim untuk tersangka," kata Subhan, melalui sambungan telepon, Kamis (22/4/2021).

Subhan menjelaskan, mereka saat ini masih menunggu penyidik dari Satuan Reserse Krimnal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk melimpahkan kasus tersebut ke pihak Kejaksaan.

"Kami sekarang menunggu jadwal sidang jika nantinya berkas ini sudah dilimpahkan oleh Jaksa ke Pengadilan. Penyidik juga dari hari pertama sudah melakukan pemeriksaan saksi korban di rumah sakit," ujarnya.

Didampingi psikolog, kondisi perawat CRS mulai membaik

Menurut Subhan, kondisi kesehatan CRS ini terus membaik setelah adanya pendampingan psikolog dari pihak rumah sakit.

CRS sebelumnya sempat mengalami trauma berat bahkan hendak berhenti menjadi seorang perawat setelah dianaiaya oleh JT.

"Kondisi korban sudah mulai membaik, sudah bisa tersenyum. Kalau kemarin untuk berbicara saja susah,"jelasnya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan CRS yang dilakukan oleh JT mencuat setelah video kekerasan itu tersebar di Instagram.

Dalam video tersebut, pelaku JT menganiaya korban tanpa ampun dengan pukulan dan tendangan.

Dari hasil pemeriksaan, JT tega menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya yang masih berumur 2 tahun berdarah ketika jarum infus dicabut oleh korban. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/22/194356278/bela-perawat-yang-dianiaya-keluarga-pasien-ppni-sumsel-siapkan-belasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke