Salin Artikel

Bakal Ada Pos Jaga untuk Adang Pemudik di Perbatasan Kaltim

Pembuatan pos-pos menyasar ke beberapa kabupaten yang berbatasan dengan wilayah di luar Kaltim, seperti Kabupaten Kutai Timur dan Mahakam Ulu, yang berbatasan dengan Malinau,  Kalimantan Utara dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi pintu keluar masuk dari dan ke Kalimantan Selatan.

Aparat TNI/Polri dibantu Dinas Perhubungan berjaga di tiap pos, siap menindak tegas masyarakat yang nekat mudik keluar masuk Kaltim, tanpa alasan penting dan mendesak.

"Intinya 6 Mei hingga 17 Mei tidak ada mudik. Ini sama berlaku bagi orang, masuk dan keluar ke Kaltim dari jalur darat, laut dan udara," kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor usai rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolda Kaltim, Balikpapan, seperti ditulis Humas Setprov Kaltim, Rabu (21/4/2021).

Isran hanya memperbolehkan mudik antar daerah di Kaltim yang ia sebut sebagai mudik lokal, asal memenuhi syarat dan memperhatikan protokol Covid-19.

"Kalau ada istilah mudik lokal antar wilayah di dalam Kaltim, belum diatur. Walaupun boleh, ya tetap taati aturan dan harus memenuhi persyaratan," ungkap Isran.

Isran meminta dukungan para bupati dan wali kota dalam upaya mencegah mobilitas masyarakat.

"Saya minta dukungan bupati dan wali kota agar menyampaikan ke masyarakatnya, kita masih kondisi pandemi Covid-19. Segalanya bisa terjadi dan kita tidak inginkan itu terjadi seperti negara India dan Eropa," ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat.

Hal ini diberlakukan agar menekan angka kasus penularan virus corona penyebab pandemi Covid-19 di Indonesia.


Kendati demikian, tetap ada pengecualian yang diberikan bagi angkutan logistik dan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan alasan kepentingan sangat mendesak.

Isran berharap larangan mudik 11 hari pada Mei nanti, berjalan efektif di Kaltim. Mengingat tren mobilitas masyarakat keluar masuk Kaltim relatif rendah, meski jelang tutup April.

"Ini sudah tanggal berapa, sudah di atas tanggal 20 kan, artinya walaupun sudah mendekati 6 Mei, tapi pergerakan orang masih sangat sedikit ke luar Kaltim," kata Isran.

Dia juga meminta pengawasan serta edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan, agar bisa larangan mudik nanti bisa ditaati bersama.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto yang turut menghadiri rapat koordinasi tersebut, mendukung upaya-upaya tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/22/054314378/bakal-ada-pos-jaga-untuk-adang-pemudik-di-perbatasan-kaltim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke