Salin Artikel

Jadi Pengepul Judi Online yang Berpusat di Hong Kong, Warga Tegal Ditangkap

Laki-laki berinisial RS (39) asal Desa Ketileng, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal ditangkap usai merekap pasangan judi online di Jalan Martoloyo Kota Tegal pada 16 April 2021.

"Sekitar pukul 20.00 WIB di gang Jalan Martoloyo, Satreskrim menangkap RS pelaku dugaan tindak pidana perjudian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah, di kantornya, Rabu (21/4/2021).

Syuaib menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan judi toto gelap (togel) di daerah mereka.

Apalagi, praktik tersebut dijalankan di tengah bulan Ramadhan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk RS hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Modus operandi yang dilakukan yakni menerima rekapan angka dan uang pasangan togel jenis Hong Kong dari pemasang," terang Syuaib.

Selanjutnya tersangka memasang angka pasangan dan memasukkan uang pasangan melalui internet atau online di situs judi online togel jenis Hong Kong menggunakan handphone.

"Selanjutnya apabila ada angka pasangan yang keluar maka tersangka mendapatkan upah dari pemasang," terangnya.


Bersama tersangka RS, polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai Rp 320.000, satu lembar kertas rekapan angka pasangan togel, dan satu buah handphone yang digunakan tersangka untuk mengakses togel.

Sebagai informasi, ini adalah kali kedua Satreskrim Polres Tegal Kota memberangus pelaku judi togel di Kota Tegal di tengah Ramadhan.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan AR (25) warga Kecamatan Tegal Timur, karena diketahui menerima pasangan berupa angka taruhan dan uang tunai untuk togel.

Saat ditangkap, AR telah menerima dari pemasang sebesar Rp 600 ribu dan yang sudah dipasangkan sebesar Rp 436 ribu untuk judi online yang berpusat di Singapura.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/22/052627578/jadi-pengepul-judi-online-yang-berpusat-di-hong-kong-warga-tegal-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke